DPR dinilai malas revisi UU KUHAP

Rabu, 14 Mei 2014 - 06:13 WIB
DPR dinilai malas revisi...
DPR dinilai malas revisi UU KUHAP
A A A
Sindonews.com - DPR dinilai malas membahas revisi Undang-undang (UU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sejak akhir tahun 2013, pembahasan hanya berkutat pada penyelidikan dan penyidikan.

"Berdasarkan catatan Komite Masyarakat Sipil Untuk Pembaharuan Hukum Pidana (KuHAP) misalnya, pada rapat Panja RUU KUHAP di masa sidang III DPR, pembahasannya hanya berkutat pada persolan penyelidikan dan penyidikan," kata Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono, Selasa 13 Mei 2014.

Bahkan, lanjutnya, keadaan di sidang selanjutnya lebih buruk lagi. Dalam sidang yang dilakukan pada 22 Januari 2014 lalu, sidang pembahasan hanya dihadiri oleh enam anggota Panja RUU KUHAP.

"Dalam keadaan sebelum pemilu legislastif saja pembahasan RUU KUHAP berjalan sangat lambat dan kurang berkualitas," katanya.

Selain itu, kata dia, ICJR menemukan sampai dengan saat sejak dimulainya pembahasan RUU KUHAP, perkembangan atas pembahasan substansinya tidak begitu signifikan. Dari 286 jumlah pasal di UU KUHAP yang kemudian dipecah kedalam 1162 Daftar Inventasisasi Masalah (DIM) versi DPR.

"DPR pada awal pembahasannya (September-Desember 2013) kemudian mengkategorisasi DIM berdasarkan substansi revisinya," ujarnya

Menurut dia, sejak bulan Januari 2014 sampai dengan Maret 2014 (masa sidang III) tidak ada satu DIM pun yang berhasil disepakati oleh pemerintah dan DPR."Gambaran diatas menurut ICJR menunjukkan ada kemalasan dan kurang seriusnya pembahasan yang terjadi," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved