DPR dinilai malas revisi UU KUHAP

Rabu, 14 Mei 2014 - 06:13 WIB
DPR dinilai malas revisi...
DPR dinilai malas revisi UU KUHAP
A A A
Sindonews.com - DPR dinilai malas membahas revisi Undang-undang (UU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sejak akhir tahun 2013, pembahasan hanya berkutat pada penyelidikan dan penyidikan.

"Berdasarkan catatan Komite Masyarakat Sipil Untuk Pembaharuan Hukum Pidana (KuHAP) misalnya, pada rapat Panja RUU KUHAP di masa sidang III DPR, pembahasannya hanya berkutat pada persolan penyelidikan dan penyidikan," kata Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono, Selasa 13 Mei 2014.

Bahkan, lanjutnya, keadaan di sidang selanjutnya lebih buruk lagi. Dalam sidang yang dilakukan pada 22 Januari 2014 lalu, sidang pembahasan hanya dihadiri oleh enam anggota Panja RUU KUHAP.

"Dalam keadaan sebelum pemilu legislastif saja pembahasan RUU KUHAP berjalan sangat lambat dan kurang berkualitas," katanya.

Selain itu, kata dia, ICJR menemukan sampai dengan saat sejak dimulainya pembahasan RUU KUHAP, perkembangan atas pembahasan substansinya tidak begitu signifikan. Dari 286 jumlah pasal di UU KUHAP yang kemudian dipecah kedalam 1162 Daftar Inventasisasi Masalah (DIM) versi DPR.

"DPR pada awal pembahasannya (September-Desember 2013) kemudian mengkategorisasi DIM berdasarkan substansi revisinya," ujarnya

Menurut dia, sejak bulan Januari 2014 sampai dengan Maret 2014 (masa sidang III) tidak ada satu DIM pun yang berhasil disepakati oleh pemerintah dan DPR."Gambaran diatas menurut ICJR menunjukkan ada kemalasan dan kurang seriusnya pembahasan yang terjadi," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved