Kesaksian SBY diperlukan untuk ungkap kasus Century

Rabu, 14 Mei 2014 - 03:22 WIB
Kesaksian SBY diperlukan...
Kesaksian SBY diperlukan untuk ungkap kasus Century
A A A
Sindonews.com - Keterangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai diperlukan dalam membuat terang kasus dugaan korupsi dalam pemberian dana kepada Bank Century.

Oleh karena itu, Presiden SBY dinilai perlu untuk hadir memberikan kesaksian dalam perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja untuk mengungkap kebenaran, kesaksian Presiden SBY diperlukan. Namun, kata Adnan, pemanggilan SBY tergantung pada kebutuhan pengadilan.

"Saya rasa itu kembali kepada pengadilan. Kami sudah berusaha maksimal, kalau pengadilan merasa perlu, ya diserahkan pada pengadilan. Saya rasa untuk mengungkapkan kebenaran perlu (dihadirkan)," katanya di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Selasa 13 Mei 2014.

Adnan menegaskn KPK tetap fokus mengungkap dasar pengucuran uang kepada Bank Century. "Itu kan mengenai proses dikeluarkannya fasilitas pendanaan jangka pendek. Lembaga Penjamin Simpanan kan tinggal melaksanakan. Jadi sebenarnya kita ungkap semuanya saja, yang sebelumnya jangan lupa," katanya.

Terkait kapan waktu yang tepat Presiden SBY bersaksi di pengadilan, Adnan mengungkapkan sepenuhnya diserahkan kepada pengadilan. "Saya enggak usah hubungkan itu, pengadilan saja," katanya.

Sebagai sisi penuntut, Adnan menambahkan berdasarkan kesaksian Boediono sebetulnya kasus Century sudah terlihat jelas. "Lihat saja di sidang dong. Kita lihat saja jangan menyimpulkan, kami kan dari sisi penuntut, sudah sangat jelas bagaimana staf-staf di bawahnya ketika memberikan rekomendasi, jelas semuanya, sudah sangat jelas," tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR Bambang Soesatyo menilai SBY perlu dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemberian FPJP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Bambang, kesaksian Presiden SBY di Pengadilan Tipikor Jakarta merupakan sebuah konsekuensi logis. "Karena mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono sudah memperjelas posisi Presiden dalam proses penyelamatan Bank Century, tahun 2008," kata Bambang dalam keterangan resminya yang diterima Sindonews, Minggu 11 Mei 2014.

Dia mengatakan, lebih dari itu, pengakuan atau kesaksian Wakil Presiden Boediono, telah melaporkan kondisi dan status Bank Century kepada SBY, merupakan pembenaran atas pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bahwa SBY tahu seluk beluk mega skandal itu.

Dia mengatakan, sesuai posisinya sebagai Gubernur BI saat itu, Boediono telah memperjelas pertimbangan yang melandasi pemberian FPJP kepada Bank Century.
(dam)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved