Nazaruddin panggil Anas dengan sebutan bos
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terus berusaha memojokkan Anas Urbaningrum saat bersaksi di Pengadilan Tipikor.
Kata-kata 'bos saya' terus meluncur dari mulut Nazaruddin saat bersaksi untuk Teuku Bagus Muhammad Noor, terdakwa dalam kasus proyek Sport Center Hambalang.
Nazaruddin tampak tidak canggung dalam memberikan kesaksian. Bahkan, kata-kata 'bos saya' terus dilontarkan oleh terpidana kasus Wisma Atlet itu. 'Bos saya' merujuk pada Anas.
Nazar menyebut, Anas telah membantu PT Adhi Karya untuk memenangkan proyek Hambalang. Menurut Nazar, Anas membantu Adhi Karya lantaran punya hajat maju sebagai ketua umum Partai Demokrat dan mempersiapkan diri jadi capres.
"Uangnya dikumpulkan di kamar untuk maju jadi ketua umum. Kalau udah jadi ketua umum maju jadi presiden," kata Nazar di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014).
Fee dari proyek Hambalang, kata Nazar, disalurkan ke perusahaan milik Machfud Suroso PT Dutasari Citralaras. Dia memastikan uang itu sudah memiliki masing-masing catatan.
"Ada (catatannya). Penyalurannya juga ada. Dipakai ke DPC itu kan uang dari MS dan Yulianis," sebut Nazar.
Nazar mengaku kenal dengan Anas sejak tahun 2004 silam. Dalam proyek Hambalang, sebut Nazar, memang ada beberapa orang yang membawa jagoannya.
"Saya komunikasi dengan Angelina Sondakh, Rosa (Mindo Rosalina Manulang) bawa DGI, Machfud Suroso bawa Adhi Karya," imbuhnya.
Anas yang juga dihadirkan sebagai saksi menanggapi santai kesaksian Nazaruddin. Mantan Komisioner KPU itu dengan tegas membantahnya. "Alhamdulilah tidak benar, itu alhlu fitnah waljamaah yang mulia," kata Anas menjawab pertanyaan hakim.
Kata-kata 'bos saya' terus meluncur dari mulut Nazaruddin saat bersaksi untuk Teuku Bagus Muhammad Noor, terdakwa dalam kasus proyek Sport Center Hambalang.
Nazaruddin tampak tidak canggung dalam memberikan kesaksian. Bahkan, kata-kata 'bos saya' terus dilontarkan oleh terpidana kasus Wisma Atlet itu. 'Bos saya' merujuk pada Anas.
Nazar menyebut, Anas telah membantu PT Adhi Karya untuk memenangkan proyek Hambalang. Menurut Nazar, Anas membantu Adhi Karya lantaran punya hajat maju sebagai ketua umum Partai Demokrat dan mempersiapkan diri jadi capres.
"Uangnya dikumpulkan di kamar untuk maju jadi ketua umum. Kalau udah jadi ketua umum maju jadi presiden," kata Nazar di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014).
Fee dari proyek Hambalang, kata Nazar, disalurkan ke perusahaan milik Machfud Suroso PT Dutasari Citralaras. Dia memastikan uang itu sudah memiliki masing-masing catatan.
"Ada (catatannya). Penyalurannya juga ada. Dipakai ke DPC itu kan uang dari MS dan Yulianis," sebut Nazar.
Nazar mengaku kenal dengan Anas sejak tahun 2004 silam. Dalam proyek Hambalang, sebut Nazar, memang ada beberapa orang yang membawa jagoannya.
"Saya komunikasi dengan Angelina Sondakh, Rosa (Mindo Rosalina Manulang) bawa DGI, Machfud Suroso bawa Adhi Karya," imbuhnya.
Anas yang juga dihadirkan sebagai saksi menanggapi santai kesaksian Nazaruddin. Mantan Komisioner KPU itu dengan tegas membantahnya. "Alhamdulilah tidak benar, itu alhlu fitnah waljamaah yang mulia," kata Anas menjawab pertanyaan hakim.
(kri)