KPU siap terima apapun hasil putusan MK

Selasa, 13 Mei 2014 - 13:51 WIB
KPU siap terima apapun...
KPU siap terima apapun hasil putusan MK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mendapat kabar terkait 12 partai politik nasional dan dua partai lokal Aceh serta 30 calon anggota DPD yang melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Kontitusi (MK).

KPU mengaku akan menjalankan proses sidang gugatan di MK. Bahkan, jika MK memenangkan para pihak tergugat, maka KPU siap menjalankan putusan tersebut.

"Kalau ada perubahan (hasil sengketa pemilu), kita akan tindaklanjuti keputusan MK," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Menurut Sigit, pihaknya memprediksi proses gugatan lebih banyak menyoal perselisihan hasil suara antar calon legislatif (caleg) di setiap daerah pemilihan. Namun, jumlah itu dinilainya tak terlalu signifikan.

Untuk sementara, tambah Sigit, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah perubahan hasil gugatan pemilu itu akan berdampak pada perolehan kursi masing-masing partai apa tidak. Hal itu masih perlu dibuktikan melalui fakta dan data yang akurat dari pihak penggugat.

"Masing-masing partai di dapil yang dimenangkan di MK berapa? Semoga saja tidak berpengaruh ke pencapresan (suara sah partai)," tuturnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menutup pendaftaran gugatan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 pada Senin 12 Mei 2014 pukul 23.51 WIB.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 dan SK Nomor 411/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, KPU membolehkan peserta pemilu melakukan gugatan sengketa hasil pemilu tiga hari setelah ditetapkan pleno dan rekapitulasi nasional pileg.
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved