PBB dan PKPI yakin lolos ke Senayan
A
A
A
Sindonews.com - Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), menggugat hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua partai politik (parpol) yang tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ini pun yakin bisa lolos ke Senayan.
Ketua tim Advokasi PKPI, Kamal Singadirata mengatakan bahwa sangat banyak suara partainya yang hilang hampir di seluruh daerah pemilihan (dapil). "Paling banyak di tingkat DPRD. Di DPR juga banyak. Ada Toraja, Medan, dan Jambi terbanyak," ujar Kamal di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2014) malam.
Jika seluruh gugatannya itu dikabulkan oleh MK, kata dia, PKPI bisa lolos ke Senayan. "Kita yakin bisa lolos ke Senayan," kata Kamal.
Hal senada dikatakan pihak Partai Bulang Bintang (PBB). Partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini juga yakin bisa lolos ke Senayan, jika seluruh gugatannya nanti dikabulkan. Wakil Ketua Umum (Waketum) PBB Abdurrahman Tardjo mengatakan, kecurangan pemilu terparah pada pileg tahun ini terjadi hampir di semua dapil di 33 provinsi. Sebanyak 73 permohonan gugatan dilayangkan oleh PBB ke MK. "Kita ada 73 permohonan di 48 provinsi kabupaten kota. DPRD jumlahnya 25," pungkas Tardjo.
Berdasarkan rekapitulasi suara nasional Pileg 2014, PBB hanya meraih 1.825.750 suara (1,46%). Sementara, PKPI 1.143.094 (0,91%). Artinya, kedua parpol tersebut gagal mencapai ambang batas parlemen 3,5%.
Ketua tim Advokasi PKPI, Kamal Singadirata mengatakan bahwa sangat banyak suara partainya yang hilang hampir di seluruh daerah pemilihan (dapil). "Paling banyak di tingkat DPRD. Di DPR juga banyak. Ada Toraja, Medan, dan Jambi terbanyak," ujar Kamal di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2014) malam.
Jika seluruh gugatannya itu dikabulkan oleh MK, kata dia, PKPI bisa lolos ke Senayan. "Kita yakin bisa lolos ke Senayan," kata Kamal.
Hal senada dikatakan pihak Partai Bulang Bintang (PBB). Partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini juga yakin bisa lolos ke Senayan, jika seluruh gugatannya nanti dikabulkan. Wakil Ketua Umum (Waketum) PBB Abdurrahman Tardjo mengatakan, kecurangan pemilu terparah pada pileg tahun ini terjadi hampir di semua dapil di 33 provinsi. Sebanyak 73 permohonan gugatan dilayangkan oleh PBB ke MK. "Kita ada 73 permohonan di 48 provinsi kabupaten kota. DPRD jumlahnya 25," pungkas Tardjo.
Berdasarkan rekapitulasi suara nasional Pileg 2014, PBB hanya meraih 1.825.750 suara (1,46%). Sementara, PKPI 1.143.094 (0,91%). Artinya, kedua parpol tersebut gagal mencapai ambang batas parlemen 3,5%.
(zik)