Saksi ahli duga Bank Century dibiarkan 'sakit'
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus bailout Bank Century.
Saksi ahli itu yakni, Direktur Eksekutif Center Of Reform on Economics Indonesia (CORE Indonesia), Hendri Saparini. Menurutnya, Bank Century diduga dibiarkan sakit.
"Sejak 2005 saat diketahui sebagai bank tidak sehat diambil tindakan, tapi seolah ada pembiaran, dari 2005 sampai 2008 kondisinya tidak membaik," kata Hendri sebagai saksi ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Dia dihadirkan sebagai saksi untuk Budi Mulya, dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dia menilai, harus ada langkah sistematis untuk menangani kasus Bank Century. Namun, kenyataanya tidak dilakukan. Ekonom ini berpendapat, seharusnya saat pengucuran Penanaman Modal Sementara (PMS) atau bailout Bank Century, harus dihitung secara detail sesuai dengan kebutuhan.
"Kalau memberikan PMS harus ada perhitungan. Tidak bisa asal hitung. Tidak boleh memberi bailout secara berkepanjangan," tegasnya.
Saksi ahli itu yakni, Direktur Eksekutif Center Of Reform on Economics Indonesia (CORE Indonesia), Hendri Saparini. Menurutnya, Bank Century diduga dibiarkan sakit.
"Sejak 2005 saat diketahui sebagai bank tidak sehat diambil tindakan, tapi seolah ada pembiaran, dari 2005 sampai 2008 kondisinya tidak membaik," kata Hendri sebagai saksi ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Dia dihadirkan sebagai saksi untuk Budi Mulya, dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dia menilai, harus ada langkah sistematis untuk menangani kasus Bank Century. Namun, kenyataanya tidak dilakukan. Ekonom ini berpendapat, seharusnya saat pengucuran Penanaman Modal Sementara (PMS) atau bailout Bank Century, harus dihitung secara detail sesuai dengan kebutuhan.
"Kalau memberikan PMS harus ada perhitungan. Tidak bisa asal hitung. Tidak boleh memberi bailout secara berkepanjangan," tegasnya.
(maf)