Ketua KPU Luwu diperiksa polisi

Senin, 12 Mei 2014 - 15:03 WIB
Ketua KPU Luwu diperiksa polisi
Ketua KPU Luwu diperiksa polisi
A A A
Sindonews.com - Ketua KPU Luwu dan anggotanya, hari ini diperiksa aparat Polres Luwu. Mereka dipriksa terkait kecurangan Pemilu Legislatif 2014, di Dapil Empat wilayah Kecamatan Walenrang.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, pemeriksaan hanya formalitas, ada upaya dari pihak penyidik untuk mempetieskan kasus. Hal ini di dasari pleno penetapan anggota DPRD Kabupaten Luwu, pada Selasa 13 Mei 2014.

Saat diperiksa, Toyip mengakui adanya perbedaan data perolehan suara di Kecamatan Walenrang. Seperti diketahui, jumlah perolehan suara sah dengan jumlah surat suara tidak singkron, di mana perolehan suara melebihi jumlah surat suara.

Ketua KPU juga menyalahkan anggota PPK di Kecamatan Walenrang, terlibat melakukan kecurangan, sehingga data perolehan suara caleg banyak yang dikomplain. Pernyataan ini bertolak belakang dengan fakta, pada 22 April 2014.

Pada saat itu, Ketua KPU menetapkan hasil pemilu curang tersebut lewat pleno penetapan, hingga kasus ini semakin runyam dan terus molor hingga kini.

Kasus kecurangan ini juga dinilai lamban ditangani aparat kepolisian. Padahal, laporannya sudah sudah ditindaklanjuti Panwaslu Kabupaten Luwu sekitar dua minggu lalu.

Lambannya upaya polisi mengusut kasus pidana pemilu ini, mengindikasikan pihak penyidik akan mengkadaluarsakan pidana pemilu. Berdasarkan aturan, laporan tindak pidana pemilu ini bisa kadaluarsa apabila KPU sudah melakukan pleno penetapan anggota terpilih DPRD Kabupaten Luwu.

Celah inilah yang dimainkan penegak hukum untuk membebaskan penyelenggara pemilu dari jeratan hukum.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7263 seconds (0.1#10.140)