5 langkah KPU evaluasi Pileg 2014
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan semua tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Namun, pelaksanaan pileg dinilai sebagian kalangan gagal.
Menyikapi hal ini, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh, mulai dari jajaran penyelenggara KPU tingkat bawah hingga atas.
"Unit kerja yang punya kontrol langsung itu kabupaten atau kota. Padahal kita punya elemen provinsi," kata Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Berikut rencana evaluasi yang bakal dilakukan KPU menyoal hasil Pileg 2014, antara lain:
1. Kita akan menindaknjuti penyelenggara yang memang terindikasi apalagi sudah ada rekomendasi untuk diberhentikan. Segera proses, kalau ada putusan DKPP. Kalau belum kami nonaktifkan.
2. Kami akan meningkatkan Bimtek (Bimbingan Teknis). Sebab, yang kemarin intensitas masih minim akan ditingkatkan lagi. Materi yang diperlukan upayakan lebih cepat.
3. Kami cari jalan agar diproses rekap jangan berkumpul di atas. Pembahasan bawah, formulir C1 berhenti di kabupaten/kota sangat logis, karena form C kumpul di kabupaten/kota.
4. Kami akan perbaiki scan C1. Belum 100 persen. Tapi susah juga karena infrastruktur di daerah masih minim dan untuk kumpulkan jauh sekali. Biaya juga untuk pengumpulan cukup mahal.
5. Sistem pengawasan, monitoring ditingkatkan. Kita optimalkan provinsi yang sekarang ini agak sulit dijangkau langsung diutamakan ke kabupaten atau kota. Misalnya untuk (logistik) surat suara.
Menyikapi hal ini, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh, mulai dari jajaran penyelenggara KPU tingkat bawah hingga atas.
"Unit kerja yang punya kontrol langsung itu kabupaten atau kota. Padahal kita punya elemen provinsi," kata Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Berikut rencana evaluasi yang bakal dilakukan KPU menyoal hasil Pileg 2014, antara lain:
1. Kita akan menindaknjuti penyelenggara yang memang terindikasi apalagi sudah ada rekomendasi untuk diberhentikan. Segera proses, kalau ada putusan DKPP. Kalau belum kami nonaktifkan.
2. Kami akan meningkatkan Bimtek (Bimbingan Teknis). Sebab, yang kemarin intensitas masih minim akan ditingkatkan lagi. Materi yang diperlukan upayakan lebih cepat.
3. Kami cari jalan agar diproses rekap jangan berkumpul di atas. Pembahasan bawah, formulir C1 berhenti di kabupaten/kota sangat logis, karena form C kumpul di kabupaten/kota.
4. Kami akan perbaiki scan C1. Belum 100 persen. Tapi susah juga karena infrastruktur di daerah masih minim dan untuk kumpulkan jauh sekali. Biaya juga untuk pengumpulan cukup mahal.
5. Sistem pengawasan, monitoring ditingkatkan. Kita optimalkan provinsi yang sekarang ini agak sulit dijangkau langsung diutamakan ke kabupaten atau kota. Misalnya untuk (logistik) surat suara.
(maf)