Hasil resmi Pileg 2014, 10 parpol lolos ambang batas
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melalui proses panjang rapat pleno terbuka dan rekapitulasi nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil resmi pemilu legislatif (pileg) 2014.
Rapat terakhir ditutup dengan rekapitulasi untuk Provinsi Maluku Utara. Rapat pleno penentuan hasil pemilu legislatif sendiri dipimpin oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik yang disaksikan oleh pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan saksi partai politik setelah melalui jeda lima menit penentuan pleno.
"Menetapkan memutuskan keputusan KPU tentang hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota secara nasional dalam pemilu 2014," kata Husni saat membacakan pleno penetapan hasil pemilu legislatif 2014, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Keputusan KPU itu tertuang dalam nomor 411/kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota secara nasional dalam pemilu 2014.
Dari 12 partai politik nasional peserta pemilu, 10 partai politik dinyatakan mememuhi ambang batas Parlementary Threshold (PT) 3,5 persen. Sedangkan 2 partai yakni PBB dan PKPI dinyatakan tidak memenuhi ambang batas.
Berikut perolehan suara 10 partai politik nasional memenuhi ambang batas (parliamentary treshold):
1. NasDem: 8.402.812 suara (6,7%)
2. PKB: 11.298.957 suara (9,04%)
3. PKS: 8.480.204 suara (6,7%)
4. PDIP: 23.681.471 suara (18,95%)
5. Golkar: 18432.312 suara (14,75%)
6. Gerindra: 14.750.372 suara (11,81%)
7. Demokrat: 12.728.913 suara ((10,19%)
8. PAN: 9.481.621 suara (7,59%)
9. PPP: 8.157.488 suara (6,53%)
10. Hanura: 6.579.498 suara (5,26%)
Serta dua parpol yang tidak memenuhi ambang batas (parliamentary treshold):
1. PBB: 1.825.750 (1,46%)
2. PKPI: 1.143.094 (0,91%)
Rapat terakhir ditutup dengan rekapitulasi untuk Provinsi Maluku Utara. Rapat pleno penentuan hasil pemilu legislatif sendiri dipimpin oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik yang disaksikan oleh pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan saksi partai politik setelah melalui jeda lima menit penentuan pleno.
"Menetapkan memutuskan keputusan KPU tentang hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota secara nasional dalam pemilu 2014," kata Husni saat membacakan pleno penetapan hasil pemilu legislatif 2014, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Keputusan KPU itu tertuang dalam nomor 411/kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota secara nasional dalam pemilu 2014.
Dari 12 partai politik nasional peserta pemilu, 10 partai politik dinyatakan mememuhi ambang batas Parlementary Threshold (PT) 3,5 persen. Sedangkan 2 partai yakni PBB dan PKPI dinyatakan tidak memenuhi ambang batas.
Berikut perolehan suara 10 partai politik nasional memenuhi ambang batas (parliamentary treshold):
1. NasDem: 8.402.812 suara (6,7%)
2. PKB: 11.298.957 suara (9,04%)
3. PKS: 8.480.204 suara (6,7%)
4. PDIP: 23.681.471 suara (18,95%)
5. Golkar: 18432.312 suara (14,75%)
6. Gerindra: 14.750.372 suara (11,81%)
7. Demokrat: 12.728.913 suara ((10,19%)
8. PAN: 9.481.621 suara (7,59%)
9. PPP: 8.157.488 suara (6,53%)
10. Hanura: 6.579.498 suara (5,26%)
Serta dua parpol yang tidak memenuhi ambang batas (parliamentary treshold):
1. PBB: 1.825.750 (1,46%)
2. PKPI: 1.143.094 (0,91%)
(mhd)