Boediono mengaku beri keterangan pers supaya rakyat tenang
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan keterangan pers yang pernah diterbitkan dari Bank Indonesia (BI) bahwa perekonomian Indonesia tetap stabil.
Keterangan pers BI itu diterbitkan pada tahun 2008 atau tahun ketika BI memberikan dana bantuan kepada Bank Century.
Boediono, Gubernur BI saat itu mengatakan, keterangan pers bertujuan untuk meredam keresahan masyarakat. "Saya Gubernur Bank Indonesia. Tugas saya untuk menenangkan masyarakat. Kalau saya mengumumkan kondisi yang sebenarnya, bisa-bisa justru saya yang memulai krisis," kata Boediono saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden ini membantah telah menyebar berita bohong. Boediono bersaksi untuk Budi Mulya terdakwa dalam kasus itu. "Itu bukan bohong, tapi nyatanya setelah dilakukan (pemberian) FPJP mulai tenang," imbuhnya.
Dia menilai, keterangan pers yang disebarkan memberikan efek positif, sehingga tidak timbul kepanikan. Jika ada berita ada bank akan ditutup, mungkin masyarakat akan bertanya-tanya.
"Andaikata saat itu diberitakan akan ada penutupan sebuah bank, maka kemungkinan masyarakat akan berpikir bank mana lagi yang akan ditutup," katanya.
Dia mengatakan, menyelamatkan bank Century supaya tidak berdampak kepada Bank lain. Dia menjelaskan, pada waktu itu banyak pemilik modal asing memindahkan uangnya sehingga modal dalam negeri semakin berkurang.
"Banyak pemilik modal asing yang memindahkan uang mereka ke negara yang memiliki blanket guarantee (jaminan penuh)," katanya.
Keterangan pers BI itu diterbitkan pada tahun 2008 atau tahun ketika BI memberikan dana bantuan kepada Bank Century.
Boediono, Gubernur BI saat itu mengatakan, keterangan pers bertujuan untuk meredam keresahan masyarakat. "Saya Gubernur Bank Indonesia. Tugas saya untuk menenangkan masyarakat. Kalau saya mengumumkan kondisi yang sebenarnya, bisa-bisa justru saya yang memulai krisis," kata Boediono saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden ini membantah telah menyebar berita bohong. Boediono bersaksi untuk Budi Mulya terdakwa dalam kasus itu. "Itu bukan bohong, tapi nyatanya setelah dilakukan (pemberian) FPJP mulai tenang," imbuhnya.
Dia menilai, keterangan pers yang disebarkan memberikan efek positif, sehingga tidak timbul kepanikan. Jika ada berita ada bank akan ditutup, mungkin masyarakat akan bertanya-tanya.
"Andaikata saat itu diberitakan akan ada penutupan sebuah bank, maka kemungkinan masyarakat akan berpikir bank mana lagi yang akan ditutup," katanya.
Dia mengatakan, menyelamatkan bank Century supaya tidak berdampak kepada Bank lain. Dia menjelaskan, pada waktu itu banyak pemilik modal asing memindahkan uangnya sehingga modal dalam negeri semakin berkurang.
"Banyak pemilik modal asing yang memindahkan uang mereka ke negara yang memiliki blanket guarantee (jaminan penuh)," katanya.
(dam)