Boediono pernah diteriaki maling di DPR
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Presiden RI Boediono akan bersaksi dalam sidang kasus korupsi Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat 9 Mei besok.
Boediono akan bersaksi dalam kapasitas sebagai mantan orang nomor satu di BI. Kesaksian Boediono tentu ditunggu-tunggu oleh publik, termasuk mereka yang menjadi inisiator Hak Angket Bank Century, mantan anggota Pansus Angket Bank Century, dan anggota Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Bank Century atau yang lebih dikenal sebagai Timwas Century.
Seperti diketahui, sejak mencuatnya kasus Century, sejumlah anggota DPR tak tinggal diam. Sembilan anggota DPR kala itu yang dikenal dengan istilah Tim 9, menggulirkan usulan penggunaan hak angket. Mereka adalah Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar), Maruarar Sirait (Fraksi PDIP), Andi Rahmat (Fraksi PKS), Mukhamad Misbakhun (Fraksi PKS), Lily Chodidjah Wahid (Fraksi PKB), Chandra Tirta Wijaya (Fraksi PAN), Ahmad Kurdi Mukri (Fraksi PPP), Ahmad Muzani (Fraksi Partai Gerindra), dan Akbar Faizal (Fraksi Partai Hanura).
Menurut anggota Tim 9, ada indikasi pelanggaran peraturan perundangan, baik yang bersifat pidana maupun perdata, dalam pemberian dana talangan Rp6,7 triliun kepada Bank Century. Mereka menggalang dukungan ke seluruh anggota DPR. Hasilnya, 503 anggota DPR setuju pembentukan Pansus Century. Pembentukan Pansus Century diketok 1 Desember 2009. Anggotanya berjumlah 30 orang dari sembilan fraksi. Politikus Partai Golkar Idrus Marham, disepakati menjadi ketua.
Sejumlah pihak terkait, termasuk Boediono, dimintai keterangan oleh Pansus Century. Tercatat, Boediono dua kali hadir ke DPR. Pertama, 22 Desember 2009. Kedua, 12 Januari 2010. Pada pemanggilan kedua tersebut, terjadi insiden yang menyita perhatian seluruh orang yang hadir di ruang rapat. Tiba-tiba, terdengar ada kata 'maling' yang diteriakkan seseorang dari balkon ruang rapat. Laode Kamaludin, pria yang meneriaki Boediono dengan sebutan 'maling', diamankan petugas keamanan Gedung DPR.
Keesokan harinya, Yopie Hidayat, Juru Bicara Wapres Boediono, menyatakan meski agak keterlaluan, Boediono tidak mempersoalkan teriakan tersebut. Menurut Yopie, Boediono telah terbiasa dengan segala macam protes yang muncul.
Boediono akan bersaksi dalam kapasitas sebagai mantan orang nomor satu di BI. Kesaksian Boediono tentu ditunggu-tunggu oleh publik, termasuk mereka yang menjadi inisiator Hak Angket Bank Century, mantan anggota Pansus Angket Bank Century, dan anggota Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Bank Century atau yang lebih dikenal sebagai Timwas Century.
Seperti diketahui, sejak mencuatnya kasus Century, sejumlah anggota DPR tak tinggal diam. Sembilan anggota DPR kala itu yang dikenal dengan istilah Tim 9, menggulirkan usulan penggunaan hak angket. Mereka adalah Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar), Maruarar Sirait (Fraksi PDIP), Andi Rahmat (Fraksi PKS), Mukhamad Misbakhun (Fraksi PKS), Lily Chodidjah Wahid (Fraksi PKB), Chandra Tirta Wijaya (Fraksi PAN), Ahmad Kurdi Mukri (Fraksi PPP), Ahmad Muzani (Fraksi Partai Gerindra), dan Akbar Faizal (Fraksi Partai Hanura).
Menurut anggota Tim 9, ada indikasi pelanggaran peraturan perundangan, baik yang bersifat pidana maupun perdata, dalam pemberian dana talangan Rp6,7 triliun kepada Bank Century. Mereka menggalang dukungan ke seluruh anggota DPR. Hasilnya, 503 anggota DPR setuju pembentukan Pansus Century. Pembentukan Pansus Century diketok 1 Desember 2009. Anggotanya berjumlah 30 orang dari sembilan fraksi. Politikus Partai Golkar Idrus Marham, disepakati menjadi ketua.
Sejumlah pihak terkait, termasuk Boediono, dimintai keterangan oleh Pansus Century. Tercatat, Boediono dua kali hadir ke DPR. Pertama, 22 Desember 2009. Kedua, 12 Januari 2010. Pada pemanggilan kedua tersebut, terjadi insiden yang menyita perhatian seluruh orang yang hadir di ruang rapat. Tiba-tiba, terdengar ada kata 'maling' yang diteriakkan seseorang dari balkon ruang rapat. Laode Kamaludin, pria yang meneriaki Boediono dengan sebutan 'maling', diamankan petugas keamanan Gedung DPR.
Keesokan harinya, Yopie Hidayat, Juru Bicara Wapres Boediono, menyatakan meski agak keterlaluan, Boediono tidak mempersoalkan teriakan tersebut. Menurut Yopie, Boediono telah terbiasa dengan segala macam protes yang muncul.
(hyk)