Boediono harus jelaskan pernyataannya usai diperiksa KPK
Kamis, 08 Mei 2014 - 12:40 WIB
Boediono harus jelaskan pernyataannya usai diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Kehadiran mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai sangat penting untuk mengungkap kasus dana talangan Bank Century.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century Fahri Hamzah menilai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor bisa mengonfirmasi terkait keterangan pers Boediono beberapa waktu lalu seusai diperiksa penyidik KPK.
"Kesaksian Pak Boediono sangat dibutuhkan, karena banyak hal yang bisa disampaikan beliau di dalam kesaksian nanti," kata Fahri ketika berbincang dengan Sindonews di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Berdasarkan jadwal, Jumat 9 Mei 2014 Boediono akan dihadirkan ke Pengadilan Tipikor terkait kasus dana talangan Bank Century. Boediono akan diminta kesaksiannya untuk mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century Fahri Hamzah menilai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor bisa mengonfirmasi terkait keterangan pers Boediono beberapa waktu lalu seusai diperiksa penyidik KPK.
"Kesaksian Pak Boediono sangat dibutuhkan, karena banyak hal yang bisa disampaikan beliau di dalam kesaksian nanti," kata Fahri ketika berbincang dengan Sindonews di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Berdasarkan jadwal, Jumat 9 Mei 2014 Boediono akan dihadirkan ke Pengadilan Tipikor terkait kasus dana talangan Bank Century. Boediono akan diminta kesaksiannya untuk mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
(kur)