Tidak ada perlakuan khusus untuk Boediono

Rabu, 07 Mei 2014 - 16:41 WIB
Tidak ada perlakuan khusus untuk Boediono
Tidak ada perlakuan khusus untuk Boediono
A A A
Sindonews.com - Wakil Presiden Boediono akan memberikan kesaksian pada persidangan perkara korupsi pemberian dana Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 9 Mei mendatang.

Kendati menjabat wapres, tidak ada perlakuan khusus bagi mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu. "Tidak ada fasilitas lain yang disediakan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (7/5/2014).

Bambang juga menjamin tidak ada batasan bagi wartawan dalam melakukan peliputan saat Boediono bersaksi untuk Budi Mulya, terdakwa kasus Century. "Prinsip umum sidang dibuka dan terbuka untuk umum," tegasnya.

KPK pun berkordinasi dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk pengamanan Boediono. Menurutnya, hal itu juga penting. "Pengamanan juga penting agar saksi bisa mempunyai keleluasaan untuk memberikan keterangan," tegasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5665 seconds (0.1#10.140)