KPU yakin sengketa pemilu di MK sedikit

Rabu, 07 Mei 2014 - 13:44 WIB
KPU yakin sengketa pemilu...
KPU yakin sengketa pemilu di MK sedikit
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) beralasan ditundanya beberapa provinsi saat rekapitulasi nasional karena harus dilakukan pencermatan ulang kembali di daerah pemilihan. Hal itu untuk meminimalisir masalah setelah rekapitulasi hasil pemilu legislatif (pileg) ditetapkan 9 Mei 2014 mendatang.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, kebutuhan dilakukan pencermatan ulang karena secara prosedural singkronisasi data harus sama antara hasil di PPS dan nasional.

"Sehingga nanti sedikit yang sengketa di MK (Mahkamah Kontitusi). Kalau komitmen kita enggak kaya gitu, harusnya udah selesai barangnya (di tingkat bawah)," ujar Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Dia memprediksi, jika akhirnya banyak terjadi sengketa pemilu di MK, hal itu terjadi antara calon legislatif yang saling bersengketa, bukan faktor penyelenggara pemilu. Namun, katanya, jika sengketa pemilu karena disebabkan penyelenggara pemilu, pihaknya mengaku siap menghadapi sengketa pemilu di MK.

Sementara itu, Ferry mengungkapkan sejauh ini pihaknya telah merekam sejumlah permasalahan kecocokan data yang dianggap berbeda hasilnya antara tingkat bawah dengan pusat. Menurutnya, saat dilakukan pencermatan ulang ternyata perbedaan data itu tidak ditemukan.

"Tampaknya yang ditelusuri di tingkat bawah relatif tidak terbukti. Contohnya di Jakarta Dapil III, itu relatif tidak signifikan dan tidak terbukti," tambahnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7506 seconds (0.1#10.140)