SDA tawarkan DPW draf kesepakatan, elite PPP gerah

Sabtu, 03 Mei 2014 - 17:09 WIB
SDA tawarkan DPW draf kesepakatan, elite PPP gerah
SDA tawarkan DPW draf kesepakatan, elite PPP gerah
A A A
Sindonews.com - Langkah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menyodorkan tiga draf kesepakatan kepada para ketua DPW partai mendapat pertentangan.

Mereka yang menentang beranggapan langkah pimpinan PPP yang biasa disapa SDA itu tidak sejalan dengan hasil musyawarah kerja nasional (mukernas) III yang digelar pada 23-24 April di Bogor, Jawa Barat.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP KH Zarkasyih Noer mengatakan, sesuai hasil mukernas III maka penjajakan koalisi pemilihan presiden (pilpres) diserahkan kepada majelis musyawarah sesuai anggaran rumah tangga (ART) Pasal 56.

Sementara, pengambilan keputusan dilakukan dalam forum rapimnas. “Jadi sifat pengambilan keputusannya kolektif dan kolegial. Tidak ada di tangan satu orang,” kata Zarkasyih Noer melalui siraran persnya, Sabtu (3/5/2014).

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, dalam draf itu terdapat sejumlah poin yang bertentangan dengan keputusan resmi partai berlambang Kakbah tersebut.

“Dari draf itu, maka pada poin 1, SDA sudah melanggar kesepakatan islah yang difatwakan KH Maimoen Zubair (Ketua Majelis Syariah) yang menegaskan kembali ke posisi nol. Sedangkan poin 2 dan 3, melanggar keputusan mukernas III yang ditutup sendiri oleh SDA,” terangnya.

Berikut isi surat dukungan yang disodorkan SDA dan pendukungnya kepada sejumlah DPW:

(1) Mendukung sepenuhnya terhadap keputusan, ketetapan dan kebijakan Ketua Umum DPP PPP Bapak Suryadharma Ali mengenai pencapresan Bapak Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI yang didukung dan diusung oleh PPP pada pemilu presiden dan wakil presiden 9 Juli 2014.

(2) Mendukung sepenuhnya kebijakan Ketua Umum DPP PPP Bapak H Suryadharma Ali dalam hal penyusunan kabinet pemerintahan hasil Pilpres 2014.

(3) Mendukung Bapak H Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum DPP PPP hingga akhir jabatan 1 (satu) tahun setelah terbentuknya pemerintah baru hasil pemilu presiden dan wakil presiden tanggal 9 Juli 2014.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0559 seconds (0.1#10.140)