Bamsoet sebut Sri Mulyani cuci tangan

Sabtu, 03 Mei 2014 - 05:23 WIB
Bamsoet sebut Sri Mulyani cuci tangan
Bamsoet sebut Sri Mulyani cuci tangan
A A A
Sindonews.com - Sekira tujuh jam lamanya mantan Menteri Keuangan yang juga mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani bersaksi dalam kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor kemarin. Namun, apakah kesaksian Sri Mulyani sudah memuaskan publik?

Anggota Tim Pengawas Century DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, kesaksian Sri Mulyani seolah-olah menunjukkan ingin lepas tanggung jawab dalam kasus yang merugikan negara sekira Rp7,4 triliun tersebut.

"Sri Mulyani boleh saja menjawab pertanyaan. Seolah-olah ingin cuci tangan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Jumat 2 Mei 2014 malam.

Dalam kesaksiannya, Sri Mulyani mengaku siap bertanggung jawab atas pengambilan keputusan Bank Century merupakan bank gagal berdampak sistemik. Untuk itu, pria yang biasa disapa Bamsoet ini menagih janji Managing Director Bank Dunia itu.

"Berdasarkan fakta dan bukti yang sudah tersebar luas di publik ia tidak bisa lepas dari tanggung jawab hukum. Mengingat dia yang tanda tangan dan mengambil keputusan apapun alasannya," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan hasil rapat 21 November 2008 mengenai keputusan penyelamatan Bank Century sudah dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Rapat saat itu dihadiri Lembaga Penjamin Sosial (LPS), pihak Bank Indonesia (BI), serta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak saat itu dijabat Agus Martowardojo.

"Sesudah pengambilan keputusan saya lapor ke presiden cc wapres melalui SMS (pesan singkat). Masih di hari Jumat itu. Setelah itu kami rapat lagi," ungkap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat 2 Mei 2014.

Sri Mulyani dihadirkan sebagai saksi untuk Mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.

Pada kesempatan itu, Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin juga menanyakan Sri Mulyani apakah pernah menghadap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. "Kami menghadap ke Pak JK (Jusuf Kalla) bersama Gubernur BI (25 November 2008) sudah disampaikan century berdampak sistemik dan sudah diambil alih oleh LPS," jawab Sri Mulyani.

Mantan Ketua Ketua Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) ini menjelaskan saat itu terjadi krisis keuangan dunia. Namun kondisi krisis keuangan dunia tidak dijabarkan dalam kesempatan rapat itu. "Saya tidak perlu melaporkan kondisi krisis, semua juga tahu krisis‎. Saat itu kan krisis keuangan terbesar di dunia," terangnya.

Sri Mulyani tak menampik adanya perdebatan antara Presiden SBY dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal strategi penyelamatan Bank Century.

Hal itu tertuang dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sri Mulyani saat dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amerika Serikat, di Washington DC, 30 April 2013 lalu.

Dalam keterangannya kepada penyidik KPK saat itu, Sri Mulyani menyatakan Presiden SBY setuju untuk menjamin penuh (blanket guarantee), sementara Jusuf Kalla tidak.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4844 seconds (0.1#10.140)