Rapat penyelamatan Century sudah dilaporkan ke SBY dan JK

Jum'at, 02 Mei 2014 - 13:28 WIB
Rapat penyelamatan Century...
Rapat penyelamatan Century sudah dilaporkan ke SBY dan JK
A A A
Sindonews.com - Hasil rapat 21 November 2008 mengenai keputusan penyelamatan Bank Century sudah dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Rapat saat itu dihadiri Lembaga Penjamin Sosial (LPS), pihak Bank Indonesia (BI), serta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak saat itu dijabat Agus Martowardojo.

"Sesudah pengambilan keputusan saya lapor ke presiden cc wapres melalui sms (pesan singkat). Masih di hari Jumat itu. Setelah itu kami rapat lagi," ungkap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Sri Mulyani dihadirkan sebagai saksi untuk Mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.

Pada kesempatan itu, Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin juga menanyakan Sri Mulyani apakah pernah menghadap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. "Kami menghadap ke Pak JK (Jusuf Kalla) bersama Gubernur BI (25 November 2008) sudah disampaikan century berdampak sistemik dan sudah diambil alih oleh LPS," jawab Sri Mulyani.

Mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) ini menjelaskan saat itu terjadi krisis keuangan dunia. Namun kondisi krisis keuangan dunia tidak dijabarkan dalam kesempatan rapat itu.

"Saya tidak perlu melaporkan kondisi krisis, semua juga tahu krisis‎. Saat itu kan krisis keuangan terbesar di dunia," terangnya.

Sri Mulyani tak menampik adanya perdebatan antara Presiden SBY dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal strategi penyelamatan Bank Century.

Hal itu tertuang dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sri Mulyani saat dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amerika Serikat, di Washington DC, 30 April 2013 lalu.

Dalam keterangannya kepada penyidik KPK saat itu, Sri Mulyani menyatakan Presiden SBY setuju untuk menjamin penuh (blanket guarantee), sementara Jusuf Kalla tidak.
(kur)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved