Mekanisme audit dana kampanye KPU dipertanyakan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pelaporan dana kampanye peserta Pemilu 2014 belum lama ini. Namun, mekanisme audit kebijakan tersebut dipertanyakan.
Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) Ibrahim Fahmi Badoh mengatakan, sampai saat ini tak paham dengan model audit yang akan digunakan KPU terhadap pelaporan dana kampanye.
"Menurut saya yang terjadi sampai sekarang, model audit apa macam dana kampanye di KPU, tidak jelas. Apa yang mau dilihat dari hasil audit itu," kata Badoh dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2014).
Ia pun meminta agar masyarakat kritis menilai kebijakan KPU tersebut, sehingga ke depan perlu ada evaluasi terhadap pelaporan dana kampanye.
"Publik harus evaluasi menjadi hal serius, perlu juga ada aksi publik apa yang tanggung jawab penyelenggara. Audit kampanye itu buruk," tegasnya.
Terakhir, Fahmi menyayangkan sikap Husni Kamil Manik Cs yang dinilainya tidak terbuka terhadap audit dana kampanye itu. "Banyak organisasi meminta tetap tidak bisa," pungkasnya.
Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) Ibrahim Fahmi Badoh mengatakan, sampai saat ini tak paham dengan model audit yang akan digunakan KPU terhadap pelaporan dana kampanye.
"Menurut saya yang terjadi sampai sekarang, model audit apa macam dana kampanye di KPU, tidak jelas. Apa yang mau dilihat dari hasil audit itu," kata Badoh dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2014).
Ia pun meminta agar masyarakat kritis menilai kebijakan KPU tersebut, sehingga ke depan perlu ada evaluasi terhadap pelaporan dana kampanye.
"Publik harus evaluasi menjadi hal serius, perlu juga ada aksi publik apa yang tanggung jawab penyelenggara. Audit kampanye itu buruk," tegasnya.
Terakhir, Fahmi menyayangkan sikap Husni Kamil Manik Cs yang dinilainya tidak terbuka terhadap audit dana kampanye itu. "Banyak organisasi meminta tetap tidak bisa," pungkasnya.
(kri)