JPPR nilai Bawaslu lamban respons persoalan di lapangan

Rabu, 30 April 2014 - 11:38 WIB
JPPR nilai Bawaslu lamban...
JPPR nilai Bawaslu lamban respons persoalan di lapangan
A A A
Sindonews.com - Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menilai sistem dan cara pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu tidak memenuhi prinsip kecepatan merespons situasi di lapangan.

"Apa yang terjadi dalam situasi pemungutan suara di TPS, situasi perhitungan suara di PPS dan PPK tidak bisa secara cepat ditangkap oleh Bawaslu di setiap tingkatan," ujar Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (30/4/2010).

Bawaslu baru dapat merilis hasil pengawasannya pada tanggal 26 april 2014 atau 17 hari setelah hari Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014. Padahal nantinya hasil pengawasan dapat dijadikan bahan rekomendasi bagi pelaksanaan tahapan pemilu berikutnya.

"Sebagai contoh surat suara yang tertukar di hampir seluruh provinsi di Indonesia ditemukan sendiri oleh KPU tidak berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu," ujar Hafidz.

Hafidz menambahkan, Bawaslu tidak mempunyai semangat untuk menegakkan keadilan secara menyeluruh. Dalam mencari dan menerima pelanggaran pemilu, dia juga menegaskan Bawaslu masih menerapkan secara ketat aspek akumulasi pelanggaran pemilu.

"Sebagai contoh masifnya politik uang yang terjadi, tidak tercermin dari banyaknya pelaku yang ditindak oleh Bawaslu," ujarnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5541 seconds (0.1#10.140)