Rekaman percakapan Ratu Atut-Wawan diputar di Tipikor
A
A
A
Sindonews.com - Rekaman percakapan antara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Percakapan tersebut diputar dalam persidangan perkara suap Pemilukada Lebak dengan tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Atut membantah percakapan itu terkait dengan sengketa pemilukda. Atut mengatakan, pembicaraan dengan adiknya itu terkait urusan kesehatan atau medis.
"Saya telepon adik saya. Saya tanyakan adik saya untuk dampingi saya untuk konsultasi terkait tindakan medis," kata Atut di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Jaksa belum yakin dengan kesaksian kader Golkar itu. Lantas jaksa bertanya kepada Atut komunikasi dengan Wawan yang memakai Bahasa Sunda."Di sini Wawan bilang ada masalah, sok atuh diiniin," kata salah seorang Jaksa.
Atut yang duduk dikursi saksi langsung bergegas menjawab pertanyaan jaksa KPK. Atut menjelaskan maksud pembicaraan tersebut.
"Ini tujuannya saya bilang saya tunggu di sini. Pembicaran saya dengan adik saya tidak nyambung. Kondisi saya harus ada persetujuan adik saya. Maksudnya 'sok atuh di ininiin' tujuannya pokoknya saya tunggu di sini karena ada yang harus diputuskan," tutur Atut.
Atut mengaku tidak fokus saat berkomunikasi melalui telepon dengan adiknya itu. "Saya sudah tidak nyambung. Pokoknya saya inginkan Wawan cepat datang ke Singapura soal tindakan medis yang harus dikonsultasikan ke medis," kata Atut.
Atut dan Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dalam penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten. Selain itu keduanya juga tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten.
Percakapan tersebut diputar dalam persidangan perkara suap Pemilukada Lebak dengan tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Atut membantah percakapan itu terkait dengan sengketa pemilukda. Atut mengatakan, pembicaraan dengan adiknya itu terkait urusan kesehatan atau medis.
"Saya telepon adik saya. Saya tanyakan adik saya untuk dampingi saya untuk konsultasi terkait tindakan medis," kata Atut di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Jaksa belum yakin dengan kesaksian kader Golkar itu. Lantas jaksa bertanya kepada Atut komunikasi dengan Wawan yang memakai Bahasa Sunda."Di sini Wawan bilang ada masalah, sok atuh diiniin," kata salah seorang Jaksa.
Atut yang duduk dikursi saksi langsung bergegas menjawab pertanyaan jaksa KPK. Atut menjelaskan maksud pembicaraan tersebut.
"Ini tujuannya saya bilang saya tunggu di sini. Pembicaran saya dengan adik saya tidak nyambung. Kondisi saya harus ada persetujuan adik saya. Maksudnya 'sok atuh di ininiin' tujuannya pokoknya saya tunggu di sini karena ada yang harus diputuskan," tutur Atut.
Atut mengaku tidak fokus saat berkomunikasi melalui telepon dengan adiknya itu. "Saya sudah tidak nyambung. Pokoknya saya inginkan Wawan cepat datang ke Singapura soal tindakan medis yang harus dikonsultasikan ke medis," kata Atut.
Atut dan Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dalam penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten. Selain itu keduanya juga tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten.
(dam)