Maryono ditunjuk jadi Dirut Century diberi waktu 5 menit

Senin, 28 April 2014 - 14:05 WIB
Maryono ditunjuk jadi...
Maryono ditunjuk jadi Dirut Century diberi waktu 5 menit
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama Bank Century Maryono mengakui saat ditunjuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai direktur bank tersebut hanya diberi kesempatan berpikir sejenak.

"Saya hanya diberikan kesempatan berpikir lima menit," kata Maryono di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/4/2014).

Maryono dihadirkan oleh Jaksa KPK sebagai saksi untuk mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century.

Dia menjelaskan, dirinya diberitahu oleh Wakil Dirut Bank Mandiri, I Wayan Agus Mertayasa bahwa sudah ditunjuk jadi dirut bank yang tengah bermasalah. "Saya tidak diberitahu nama banknya," kata Maryono.

Maryono yang kini menjabat Dirut BTN ini mengaku baru diberitahu keesokan harinya oleh Agus Martowardojo saat menjabat sebagai Dirut Bank Mandiri.

Menurutnya, dirinya diantar ke Bank Indonesia bertemu Deputi Gubernur Siti Fadjrijah. Meskipun tidak secara detail, di sanalah dirinya mendapat penjelasan soal Bank Century.

Maryono mendapat SK penunjukan menjadi dirut diteken oleh pihak LPS. Dia pun mengaku kantor Bank Century saja tidak tahu, sehingga saat berkunjung pertama harus diantar oleh pihak LPS.

"Karena saya enggak tahu kantor Bank Century ada dimana," tegasnya.

Setelah mempelajari bank tersebut, Maryono menyebut memang banyak permasalahan. Mulai dari rendahnya kepercayaan masyarakat, hingga buruknya kualitas surat berharga bank ini. "Bank Century permasalahannya luar biasa," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7430 seconds (0.1#10.140)