KPU gelar rekap suara nasional untuk 4 provinsi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum RI kembali akan menggelar rapat pleno terbuka perhitungan suara anggota DPR dan DPD RI tingkat nasional hari ini Minggu (27/04/2014) pukul 10.00 WIB. Pada rapat pleno hari kedua ini KPU akan melakukan rekap untuk empat provinsi yakni Lampung, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
"Rapat pleno terbuka kembali kita lanjutkan pukul 10.00," ujar ketua KPU Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (27/04/2014).
Pada hari pertama kemarin, KPU sudah merekap beberapa provinsi, yakni Bangka Belitung, Banten, Jambi dan Riau. Khusus Banten, sejumlah saksi partai politik mempertanyakan adanya selisih pada pencatatan suara di dapil banten II.
Pada dapil ini sejumlah saksi partai menduga ada penggelembungan suara karena jumlah surat suara yang digunakan selisih jauh dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah.
Jumlah surat suara yang digunakan 1.397.711, sedangkan jumlah suara sah dan tidak sah 1.407.711, atau ada selisih 10.000. Padahal, seharusnya jumlah surat suara yang digunakan sama angkanya dengan jumlah suara sah dan tidak sah dari pemilih. Protes atas data yang tidak sinkron ini antara lain dilakukan protes oleh saksi Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan.
Sedangkan Jambi ditunda karena Bawaslu Jambi mempertanyakan mengapa KPU tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS yang direkomendasikan. KPU dan Bawaslu akhirnya sepakat untuk menunda rekap tiga dapil di Banten dan rekap Jambi ini untuk dilakukan klarifikasi ke tingkat bawah dan diharapkan tuntas hari ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menunda rekapitulasi suara nasional dari Provinsi Riau. Penundaan itu karena KPU Riau belum melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengenai rekomendasi berbentuk rekapitulasi ulang terkait perbedaan suara sah dan tidak sah DPR dan DPD yang berbeda.
"Rapat pleno terbuka kembali kita lanjutkan pukul 10.00," ujar ketua KPU Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (27/04/2014).
Pada hari pertama kemarin, KPU sudah merekap beberapa provinsi, yakni Bangka Belitung, Banten, Jambi dan Riau. Khusus Banten, sejumlah saksi partai politik mempertanyakan adanya selisih pada pencatatan suara di dapil banten II.
Pada dapil ini sejumlah saksi partai menduga ada penggelembungan suara karena jumlah surat suara yang digunakan selisih jauh dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah.
Jumlah surat suara yang digunakan 1.397.711, sedangkan jumlah suara sah dan tidak sah 1.407.711, atau ada selisih 10.000. Padahal, seharusnya jumlah surat suara yang digunakan sama angkanya dengan jumlah suara sah dan tidak sah dari pemilih. Protes atas data yang tidak sinkron ini antara lain dilakukan protes oleh saksi Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan.
Sedangkan Jambi ditunda karena Bawaslu Jambi mempertanyakan mengapa KPU tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS yang direkomendasikan. KPU dan Bawaslu akhirnya sepakat untuk menunda rekap tiga dapil di Banten dan rekap Jambi ini untuk dilakukan klarifikasi ke tingkat bawah dan diharapkan tuntas hari ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menunda rekapitulasi suara nasional dari Provinsi Riau. Penundaan itu karena KPU Riau belum melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengenai rekomendasi berbentuk rekapitulasi ulang terkait perbedaan suara sah dan tidak sah DPR dan DPD yang berbeda.
(kri)