Saksi PDIP tolak tanda tangan rekap hitung suara

Jum'at, 25 April 2014 - 22:28 WIB
Saksi PDIP tolak tanda...
Saksi PDIP tolak tanda tangan rekap hitung suara
A A A
Sindonews.com – Polemik terjadi saat hari ketiga atau terakhir rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.

Seorang saksi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak menandatangani rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu anggota DPR Dapil X (Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang) Jawa Tengah.

Saiful Hadi, salah satu saksi DPD PDIP Jawa Tengah mengatakan, hal ini didasari karena adanya beberapa temuan di Dapil X yang ada beberapa masalah.

“Ada formulir C 1 yang diterima dan dikumpulkan sudah ada tandatangannya tetapi tidak ada isinya. Tanda tangan itu ada dari saksi hingga petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),” ungkapnya di Kantor KPU Jawa Tengah, Jumat (25/4/2014).

Temuan lain adalah, perbedaan jumlah suara sah yang tercantum pada formulir C 1 dengan D 1 di Kabupaten Pekalongan. Ia memberi contoh, itu terjadi di TPS 02 dan 04 Desa Kaliboga, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.

Ada juga perbedaan itu terjadi di TPS 01, 05 dan 07 Desa Domyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan. “Selisih suara itu bisa memengaruhi perolehan suara PDIP tingkat DPR RI. Kami sudah berkirim surat ke Bawaslu Jawa Tengah bernomor 1946/EX/DPD/IV/2014 tertanggal 24 April 2014,” lanjutnya.

Isinya surat itu adalah keberatan pelaksanaan Pileg 2014 di Kabupaten Pekalongan dengan bukti – bukti dugaan kecurangan. Surat ditandatangani Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Heru Sudjatmoko dan Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Agustina Wilujeng. Pihak PDIP Jawa Tengah juga meminta penghitungan ulang di seluruh TPS di Kabupaten Pekalongan.

Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo, membenarkan adanya hal itu. “Jadi yang ada di Kabupaten Pekalongan itu belum disetujui DPD PDIP Jawa Tengah. Tidak tandatangan. Kami melakukan koordinasi dengan Bawaslu Jawa Tengah untuk klarifikasi,” katanya dikonfirmasi terpisah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6552 seconds (0.1#10.140)