9 Mei Boediono akan bersaksi di kasus Century
Kamis, 24 April 2014 - 22:22 WIB
9 Mei Boediono akan bersaksi di kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Presiden (Wapres) Boediono akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.
Boediono mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu akan bersaksi pada 9 Mei 2014 mendatang. Budi Mulya merupakan mantan bawahan Boediono.
"Pak Boediono seharusnya tanggal 5 (Mei), tapi enggak bisa, baru bisa tanggal 9," kata jaksa KMS Roni di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (24/4/2014).
Jaksa KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Boediono. Menurut Setwapres, dia bisa bersaksi pada tanggal 9 Mei, pasalnya saat itu ada waktu senggang.
Selain Boediono, jaksa juga akan menghadirkan mantan Menkeu yang saat ini menjabat Managing Director World Bank, Sri Mulyani Indrawati. Jaksa memanggil Sri Mulyani tanggal 2 Mei mendatang, tapi belum ada jawaban.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor masih melakukan pemeriksaan saksi untuk Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur bidang IV BI.
Boediono mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu akan bersaksi pada 9 Mei 2014 mendatang. Budi Mulya merupakan mantan bawahan Boediono.
"Pak Boediono seharusnya tanggal 5 (Mei), tapi enggak bisa, baru bisa tanggal 9," kata jaksa KMS Roni di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (24/4/2014).
Jaksa KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Boediono. Menurut Setwapres, dia bisa bersaksi pada tanggal 9 Mei, pasalnya saat itu ada waktu senggang.
Selain Boediono, jaksa juga akan menghadirkan mantan Menkeu yang saat ini menjabat Managing Director World Bank, Sri Mulyani Indrawati. Jaksa memanggil Sri Mulyani tanggal 2 Mei mendatang, tapi belum ada jawaban.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor masih melakukan pemeriksaan saksi untuk Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur bidang IV BI.
(maf)