Laporan akhir dana kampanye PKPI Rp52 M
A
A
A
Sindonews.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi melaporkan dana kampanye tahap akhir kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana penerimaan dan pengeluaran PKPI mencapai Rp52 miliar.
"Dana parpolnya itu dari periode I sampai III yaitu dari periode Januari sampai April. Total pemasukan semuanya itu Rp52,9 miliar," kata Wakil Bendahara Umum PKPI, Dewi Sartika, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Menurutnya, total pengeluaran paling banyak untuk pembiyaan kampanye calon anggota legislatif (caleg) yang berjumlah 530 caleg, yakni sekira Rp44,877 miliar. "Pemasukan partai Rp8,85 miliar, pengeluarannya Rp8,84 miliar. Ada saldo partai Rp1 juta," ungkapnya.
Sementara itu, jumlah sumbangan yang berasal dari caleg berjumlah variatif. Dari angka Rp30 juta sampai dengan Rp800 juta. Adapun komponen belanja paling besar untuk membuat baliho dan atribut, serta kebutuhan saat kampanye terbuka nasional.
"Dana parpolnya itu dari periode I sampai III yaitu dari periode Januari sampai April. Total pemasukan semuanya itu Rp52,9 miliar," kata Wakil Bendahara Umum PKPI, Dewi Sartika, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Menurutnya, total pengeluaran paling banyak untuk pembiyaan kampanye calon anggota legislatif (caleg) yang berjumlah 530 caleg, yakni sekira Rp44,877 miliar. "Pemasukan partai Rp8,85 miliar, pengeluarannya Rp8,84 miliar. Ada saldo partai Rp1 juta," ungkapnya.
Sementara itu, jumlah sumbangan yang berasal dari caleg berjumlah variatif. Dari angka Rp30 juta sampai dengan Rp800 juta. Adapun komponen belanja paling besar untuk membuat baliho dan atribut, serta kebutuhan saat kampanye terbuka nasional.
(maf)