Robert klaim uang Rp1 M ke Budi pinjaman
Kamis, 24 April 2014 - 14:55 WIB
Robert klaim uang Rp1 M ke Budi pinjaman
A
A
A
Sindonews.com - Pemilik Bank Century, Robert Tantular dihadirkan ke persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian FPJP terkait Bank Century.
Robert mengatakan, uang Rp1 miliar yang diterima Budi Mulya pinjaman dan tidak ada kaitan dengan dengan proses pemberian FPJP terhadap Bank Century.
"Pak Budi Mulya bilang bisa tidak pinjam Rp1 miliar jangan waktu tiga bulan dan saya sanggupi," kata Robert ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Robert bersaksi untuk Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian FPJP pada Bank Century. Robert mengaku, pada tanggal 11 Agustus 2008, Budi Mulya membawa tanda terima pinjaman sebesar Rp1 miliar.
Dia mengaku tidak mempermasalahkan memberikan pinjaman Rp1 miliar lantaran sudah percaya dengan Budi Mulya, lantaran sudah kenal lama.
"Jadi jelas ini pinjaman. Masa suap gunakan giro dan ada tanda terima pinjaman. Dan uang ini sudah dikembalikan ke saya Rp1 miliar," tegas Robert.
Robert mengatakan, uang Rp1 miliar yang diterima Budi Mulya pinjaman dan tidak ada kaitan dengan dengan proses pemberian FPJP terhadap Bank Century.
"Pak Budi Mulya bilang bisa tidak pinjam Rp1 miliar jangan waktu tiga bulan dan saya sanggupi," kata Robert ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Robert bersaksi untuk Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian FPJP pada Bank Century. Robert mengaku, pada tanggal 11 Agustus 2008, Budi Mulya membawa tanda terima pinjaman sebesar Rp1 miliar.
Dia mengaku tidak mempermasalahkan memberikan pinjaman Rp1 miliar lantaran sudah percaya dengan Budi Mulya, lantaran sudah kenal lama.
"Jadi jelas ini pinjaman. Masa suap gunakan giro dan ada tanda terima pinjaman. Dan uang ini sudah dikembalikan ke saya Rp1 miliar," tegas Robert.
(maf)