Mendagri mengaku telah libatkan KPK dalam proyek e-KTP
Kamis, 24 April 2014 - 06:30 WIB
Mendagri mengaku telah libatkan KPK dalam proyek e-KTP
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. KPK menduga ada penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya telah berhati-hati terkait proyek e-KTP. Agar proyek tersebut berjalan baik dan tidak melahirkan masalah, pihaknya sejak awal telah berkomunikasi dengan KPK.
"Setelah disusun harga perkiraan sendiri (HPS) oleh tim, saya bawa itu ke KPK dan saya presentasikan kepada pimpinan KPK waktu itu supaya proyek itu berjalan baik dan tidak ada masalah," kata Gamawan saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu 23 April 2014.
Gamawan mengatakan hasil dari konsultasi tersebut, KPK memberikan dua rekomendasi terkait pelaksanaan proyek e-KTP. Dua rekomendasi tersebut ialah KPK meminta Kemendagri melakukan pelaksanaan lelang secara elektronik dan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kami ikuti kedua saran KPK itu, walaupun sebenarnya kami baru akan melakukan lelang elektronik pada tahun berikutnya (pada 2012). Saya percepat jadinya karena permintaan KPK itu," ujarnya.
Selain dikonsultasikan kepada KPK, rencana proyek e-KTP itu juga dibawa ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diaudit sebelum pelaksanaan lelang dimulai. Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek ini tidak bermasalah sebelum dilakukan tender.
"Setelah keluar hasil audit dari BPKP, yang menyatakan sudah pas, baru kami tender dimulai. Di situ (proses tender), kami tidak ikut campur karena itu sudah di tingkat panitia tender. Saya tidak tahu proses tendernya," ungkapnya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga berhati-hati saat akan menandatangani hasil lelang proyek E-KTP. Pihaknya, kembali mengkonsultasikan hasil lelang tersebut kepada KPK, Kejaksaan Agung, kepolisian dan BPKP.
"Saya tidak mau percaya begitu saja terhadap laporan hasil lelang. Kemudian saya surati lagi KPK, Kejagung, Polri dan BPKP untuk diaudit sebelum saya tandatangani. Lalu itu diaudit oleh BPKP, clear katanya, barulah saya tandatangani," ungkapnya.
Berita:
KPK bidik petinggi Kemendagri dalam kasus e-KTP
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya telah berhati-hati terkait proyek e-KTP. Agar proyek tersebut berjalan baik dan tidak melahirkan masalah, pihaknya sejak awal telah berkomunikasi dengan KPK.
"Setelah disusun harga perkiraan sendiri (HPS) oleh tim, saya bawa itu ke KPK dan saya presentasikan kepada pimpinan KPK waktu itu supaya proyek itu berjalan baik dan tidak ada masalah," kata Gamawan saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu 23 April 2014.
Gamawan mengatakan hasil dari konsultasi tersebut, KPK memberikan dua rekomendasi terkait pelaksanaan proyek e-KTP. Dua rekomendasi tersebut ialah KPK meminta Kemendagri melakukan pelaksanaan lelang secara elektronik dan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kami ikuti kedua saran KPK itu, walaupun sebenarnya kami baru akan melakukan lelang elektronik pada tahun berikutnya (pada 2012). Saya percepat jadinya karena permintaan KPK itu," ujarnya.
Selain dikonsultasikan kepada KPK, rencana proyek e-KTP itu juga dibawa ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diaudit sebelum pelaksanaan lelang dimulai. Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek ini tidak bermasalah sebelum dilakukan tender.
"Setelah keluar hasil audit dari BPKP, yang menyatakan sudah pas, baru kami tender dimulai. Di situ (proses tender), kami tidak ikut campur karena itu sudah di tingkat panitia tender. Saya tidak tahu proses tendernya," ungkapnya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga berhati-hati saat akan menandatangani hasil lelang proyek E-KTP. Pihaknya, kembali mengkonsultasikan hasil lelang tersebut kepada KPK, Kejaksaan Agung, kepolisian dan BPKP.
"Saya tidak mau percaya begitu saja terhadap laporan hasil lelang. Kemudian saya surati lagi KPK, Kejagung, Polri dan BPKP untuk diaudit sebelum saya tandatangani. Lalu itu diaudit oleh BPKP, clear katanya, barulah saya tandatangani," ungkapnya.
Berita:
KPK bidik petinggi Kemendagri dalam kasus e-KTP
(dam)