Mendagri mengaku telah libatkan KPK dalam proyek e-KTP

Kamis, 24 April 2014 - 06:30 WIB
Mendagri mengaku telah...
Mendagri mengaku telah libatkan KPK dalam proyek e-KTP
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. KPK menduga ada penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya telah berhati-hati terkait proyek e-KTP. Agar proyek tersebut berjalan baik dan tidak melahirkan masalah, pihaknya sejak awal telah berkomunikasi dengan KPK.

"Setelah disusun harga perkiraan sendiri (HPS) oleh tim, saya bawa itu ke KPK dan saya presentasikan kepada pimpinan KPK waktu itu supaya proyek itu berjalan baik dan tidak ada masalah," kata Gamawan saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu 23 April 2014.

Gamawan mengatakan hasil dari konsultasi tersebut, KPK memberikan dua rekomendasi terkait pelaksanaan proyek e-KTP. Dua rekomendasi tersebut ialah KPK meminta Kemendagri melakukan pelaksanaan lelang secara elektronik dan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kami ikuti kedua saran KPK itu, walaupun sebenarnya kami baru akan melakukan lelang elektronik pada tahun berikutnya (pada 2012). Saya percepat jadinya karena permintaan KPK itu," ujarnya.

Selain dikonsultasikan kepada KPK, rencana proyek e-KTP itu juga dibawa ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diaudit sebelum pelaksanaan lelang dimulai. Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek ini tidak bermasalah sebelum dilakukan tender.

"Setelah keluar hasil audit dari BPKP, yang menyatakan sudah pas, baru kami tender dimulai. Di situ (proses tender), kami tidak ikut campur karena itu sudah di tingkat panitia tender. Saya tidak tahu proses tendernya," ungkapnya.

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga berhati-hati saat akan menandatangani hasil lelang proyek E-KTP. Pihaknya, kembali mengkonsultasikan hasil lelang tersebut kepada KPK, Kejaksaan Agung, kepolisian dan BPKP.

"Saya tidak mau percaya begitu saja terhadap laporan hasil lelang. Kemudian saya surati lagi KPK, Kejagung, Polri dan BPKP untuk diaudit sebelum saya tandatangani. Lalu itu diaudit oleh BPKP, clear katanya, barulah saya tandatangani," ungkapnya.

Berita:
KPK bidik petinggi Kemendagri dalam kasus e-KTP
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved