Kasus e-KTP rugikan negara Rp1 T

Rabu, 23 April 2014 - 14:25 WIB
Kasus e-KTP rugikan...
Kasus e-KTP rugikan negara Rp1 T
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kerugian negara terkait kasus proyek pengadaan e-KTP, lebih dari Rp1 triliun. Namun, belum diketahui angka pastinya.

"Sementara perhitungan saya baru konfirmasi ini masih kasar ya, di atas Rp1 triliun dugaan kerugian," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Johan menjelaskan, anggaran proyek e-KTP ada dua termin yakni, anggaran tahun 2011 dan tahun 2012. Total proyek yang sedang disidik KPK itu mencapai Rp6 triliun.

"Dugaan kerugian yang sementara yang dihitung dari hasil penyelidikan yang kemudian dinaikkan ke penyidikan itu di sekitar Rp1,12 triliun," ucapnya.

Dalam pengadaan proyek e-KTP, Johan menduga ada dugaan penggelembungan harga. "Ada beberapa dugaan mark up, misalnya terkait dengan harga satuan dalam konteks pengadaan e-KTP," tukasnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan e-KTP di Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka. Di Kemendagri, dia menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Sugiharto disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ke-1 jo pasal 64 ke-1 KUHPidana.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved