Kasus Hadi mirip dengan Gayus Tambunan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo sebagai tersangka kasus penanganan pajak Bank Central Asia (BCA).
Hadi diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Direktur Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan tahun 2002-2004.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, Hadi segera diperiksa oleh penyidik KPK. "Saya belum tahu dijadwal kapan, tapi sesegera mungkin," kata Busyro di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini tidak menampik, kasus yang menjerat Hadi ada kemiripan modus dengan kasus mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Halomoan Tambunan yang sempat menjadi sorotan publik.
"Kasus-kasus ini kan ada kemiripan. Kasus Gayus misalnya, itukan salah satu modusnya yang sama, ini (yang sedang) kita tangani KPK ada modus yang sama," tegasnya.
Diketahui, KPK sudah menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasistanya sebagai Dirjen Pajak Pajak 2002-2004.
Hadi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita:
Selain harta miliaran, Hadi punya tanah di Los Angeles
Hadi diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Direktur Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan tahun 2002-2004.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, Hadi segera diperiksa oleh penyidik KPK. "Saya belum tahu dijadwal kapan, tapi sesegera mungkin," kata Busyro di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini tidak menampik, kasus yang menjerat Hadi ada kemiripan modus dengan kasus mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Halomoan Tambunan yang sempat menjadi sorotan publik.
"Kasus-kasus ini kan ada kemiripan. Kasus Gayus misalnya, itukan salah satu modusnya yang sama, ini (yang sedang) kita tangani KPK ada modus yang sama," tegasnya.
Diketahui, KPK sudah menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasistanya sebagai Dirjen Pajak Pajak 2002-2004.
Hadi disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita:
Selain harta miliaran, Hadi punya tanah di Los Angeles
(dam)