FPJP Century disetujui meski jaminan kredit belum diverifikasi
Senin, 21 April 2014 - 14:45 WIB
FPJP Century disetujui meski jaminan kredit belum diverifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim dihadirkan ke persidangan Century dengan terdakwa mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya. Bank Century ternyata mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) sebelum jaminan kredit terverifikasi.
"Kita tidak bisa kliring, siangnya banyak nasabah tarik uang. Saya sudah pulang ke rumah, saya suruh menghadap, saya kira akan ditutup," kata Hermanus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Hermanus dihadirkan sebagai saksi untuk Budi Mulya. Menurut Hermanus, setelah menemui Deputi Gubernur Bidang VI Siti Chalimah Fadjrijah akhirnya disetujui.
"Siti mengatakan, akhirnya diputuskan akan dibantu likuiditas bank ini. Pagi-pagi kita diminta untuk siapkan dokumen sebagai jaminan ke BI, itu disebut FPJP," jelasnya.
Menurutnya, dokumen sudah disiapkan dan BI melakukan verifikasi terlebih dulu guna menentukan aset nasabah yang bisa dijadikan jaminan.
"Selesai cek dokumen itu jam empat pagi, karena ada yang kurang, masih ada surat yang di notaris dan segala macam," tegasnya.
Baca berita:
Boediono sempat marah Century dinilai tidak layak dibantu
"Kita tidak bisa kliring, siangnya banyak nasabah tarik uang. Saya sudah pulang ke rumah, saya suruh menghadap, saya kira akan ditutup," kata Hermanus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Hermanus dihadirkan sebagai saksi untuk Budi Mulya. Menurut Hermanus, setelah menemui Deputi Gubernur Bidang VI Siti Chalimah Fadjrijah akhirnya disetujui.
"Siti mengatakan, akhirnya diputuskan akan dibantu likuiditas bank ini. Pagi-pagi kita diminta untuk siapkan dokumen sebagai jaminan ke BI, itu disebut FPJP," jelasnya.
Menurutnya, dokumen sudah disiapkan dan BI melakukan verifikasi terlebih dulu guna menentukan aset nasabah yang bisa dijadikan jaminan.
"Selesai cek dokumen itu jam empat pagi, karena ada yang kurang, masih ada surat yang di notaris dan segala macam," tegasnya.
Baca berita:
Boediono sempat marah Century dinilai tidak layak dibantu
(kri)