Penyerahan laporan dana kampanye paling lambat 24 April

Jum'at, 18 April 2014 - 13:30 WIB
Penyerahan laporan dana...
Penyerahan laporan dana kampanye paling lambat 24 April
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberkan waktu bagi partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) untuk menyerahkan laporan dana kampanye paling lambat 24 April 2014 pukul 18.00 WIB.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan KPU berhak untuk membatalkan calon anggota legislatif (caleg), jika laporan dana kampanye diserahkan melampaui batas waktu yang ditetapkan.

"Jika (dana kampanye) peserta pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD itu tidak dilaporkan maka bisa untuk tidak di lantik. Kalau dia lolos dapat kursi ya itu tetep tidak dilantik," ujar Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (18/4/2014).

Ferry menegaskan KPU tidak akan memberikan toleransi kepada parpol. KPU mengklaim berpegang teguh pada Undang-Undang nomor 8 tahun 2014 dan Peraturan KPU (PKPU) nomor 17 tahun 2013." Kami tunggu sampai pukul 18.00. Ada konseksuansi hukum yang harus diterima,"ujarnya.

KPU meminta kepada peserta pemilu baik parpol maupun caleg DPD RI untuk menyerahkan laporan dana kampanye pada 24 April 2014 mendatang. Adapun fokus pelaporan, menyangkut sumbangan dan pengeluaran dana yang sudah dibelanjakan saat kampanye.
(dam)
Berita Terkait
Sumbangan Dana Kampanye...
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Adnan-Kio Capai Rp2,4 Miliar
Soal Dana Kampanye,...
Soal Dana Kampanye, Ini Penjelasan Waketum Garuda
Konferensi Pers Bawaslu...
Konferensi Pers Bawaslu Terkait Laporan Dana Kampanye
KPU Akan Batasi Dana...
KPU Akan Batasi Dana Kampanye di Pilkada, Besaran Variatif per Daerah
Fahri Hamzah: Aturan...
Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Langgengkan Korupsi
Pasangan Calon Bisa...
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi karena Dana Kampanye
Berita Terkini
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved