Wawan merasa dijebak Amir Hamzah
A
A
A
Sindonews.com - Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan bersaksi untuk Susi Tur Andayani, terdakwa kasus suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wawan mengaku, merasa terjebak oleh calon Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah, sehingga ikut terseret dalam kasus yang sama. Wawan kini juga sudah berstatus terdakwa di kasus Lebak.
"Saya terus terang merasa dijebak oleh Amir Hamzah karena pada saat pertemuan tanggal 29 September 2013 itu, Amir sampaikan saya siap bantu Rp2 miliar," kata Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Suami Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany ini mengklaim, tidak pernah menyetujui akan membantu dalam pengusuan sengketa pemilukada di MK. "Padahal saya di pertemuan itu tidak pernah mengiyakan untuk membantu," imbuhnya.
Dia membantah ikut menyetujui uang Rp2 miliar untuk membantu Amir. Susi kerap mengejarnya untuk memberikan sejumlah uang. Padahal, tidak pernah menjanjikan. "Padahal saya tidak pernah mengatakan, menjanjikan sanggup memberikan Rp2 miliar," tegasnya.
Fuad Bawazier dicecar soal aset Wawan
Wawan mengaku, merasa terjebak oleh calon Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah, sehingga ikut terseret dalam kasus yang sama. Wawan kini juga sudah berstatus terdakwa di kasus Lebak.
"Saya terus terang merasa dijebak oleh Amir Hamzah karena pada saat pertemuan tanggal 29 September 2013 itu, Amir sampaikan saya siap bantu Rp2 miliar," kata Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Suami Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany ini mengklaim, tidak pernah menyetujui akan membantu dalam pengusuan sengketa pemilukada di MK. "Padahal saya di pertemuan itu tidak pernah mengiyakan untuk membantu," imbuhnya.
Dia membantah ikut menyetujui uang Rp2 miliar untuk membantu Amir. Susi kerap mengejarnya untuk memberikan sejumlah uang. Padahal, tidak pernah menjanjikan. "Padahal saya tidak pernah mengatakan, menjanjikan sanggup memberikan Rp2 miliar," tegasnya.
Fuad Bawazier dicecar soal aset Wawan
(maf)