Atut siap dinonatifkan sebagai Gubernur Banten
Selasa, 15 April 2014 - 17:15 WIB
Atut siap dinonatifkan sebagai Gubernur Banten
A
A
A
Sindonews.com - TB Sukatma kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, kliennya siap dinonaktifkan sebagai Gubernur jika sudah berstatus terdakwa.
Saat ini Atut berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK). Sukatma menegaskan, Ratu Atut tidak akan menghindar.
"Dia (Atut) sudah tahu, tidak dalam posisi menghindar, dia (Atut) akan terima itu (penonaktifan)," kata Sukatma di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Sukatma menegaskan, mengenai jabatan Ratu Atut, tetap mengacu pada undang-undang pemerintahan daerah. Jika berkasnya sudah masuk ke persidangan, maka akan nonaktif.
"Ketika beliau dilimpahkan sebagai terdakwa, maka dia posisinya akan dinonaktifkan. Semua itu kan prosedur ada pada departemen dalam negeri," tegasnya.
Firasat buruk Amir Hamzah soal sengketa Pemilukada Lebak
Saat ini Atut berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK). Sukatma menegaskan, Ratu Atut tidak akan menghindar.
"Dia (Atut) sudah tahu, tidak dalam posisi menghindar, dia (Atut) akan terima itu (penonaktifan)," kata Sukatma di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Sukatma menegaskan, mengenai jabatan Ratu Atut, tetap mengacu pada undang-undang pemerintahan daerah. Jika berkasnya sudah masuk ke persidangan, maka akan nonaktif.
"Ketika beliau dilimpahkan sebagai terdakwa, maka dia posisinya akan dinonaktifkan. Semua itu kan prosedur ada pada departemen dalam negeri," tegasnya.
Firasat buruk Amir Hamzah soal sengketa Pemilukada Lebak
(maf)