KPK sita SPBU milik Wawan

Jum'at, 11 April 2014 - 19:25 WIB
KPK sita SPBU milik...
KPK sita SPBU milik Wawan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik suami Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Penegasan itu disampaikan Manajer Aset dan Properti PT Bali Pasific Pragama (BPP) Agah Mokhamad Noor usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Wawan merupakan Komisaris Utama PT BPP.

Agah menuturkan, pemeriksaan hari ini berjalan cepat karena hanya klarifikasi terkait aset milik Wawan. Salah satunya SPBU. "Tadi diklarifikasi soal SPBU Pak Wawan. Kan SPBU-nya sebentar lagi mau disita. Sertifikatnya diagunkan di bank," kata Agah di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Agah menuturkan, dia mengurusi beberapa aset. Di antaranya, SPBU di Cikande Serang, SPBE LPG di Bandung, kos-kosan, apartemen, dan PT Jaya Beton Pragama.

Dari aset yang diurusi Agah tersebut di antaranya ada yang masuk dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Airin sebagai Wali Kota Tangsel.

Sumber lain menyebutkan, SPBU yang disampaikan Agah kemarin memang belum disita secara fisik, tetapi sertifikatnya sudah disita penyidik. "Itu (sertifikat SPBU) sudah disita," kata sumber.

Hari ini Wawan juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Wawan hanya tersenyum usai menjalani pemeriksaan pukul 14.46 WIB. Dia belum memberikan konfirmasi terkait aset bergerak dan tidak bergerak.

Dia membantah penyidik mengonfrontasinya dengan calon wakil Bupati Lebak Kasmin (pasangan calon dengan Amir Hamzah), yang turut diperiksa penyidik. "Enggak, enggak," ujarnya sambil memasuki mobil tahanan.
(dam)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Ungkap Asal Usul Ide...
Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved