Suryadharma Ali terancam kena sanksi

Rabu, 09 April 2014 - 19:43 WIB
Suryadharma Ali terancam kena sanksi
Suryadharma Ali terancam kena sanksi
A A A
Sindonews.com- Sebanyak 27 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta DPP PPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Suryadhrama Ali (SDA) karena menghadiri kampanye Partai Gerindra.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi mengatakan, tindakan yang dilakukan SDA menghadiri kampanye bersama Partai Gerindra pada Minggu 23 Maret 2014 lalu di Stadion Gelora Bung Karno, serta menyatakan mendukung pencalonan Prabowo sebagai presiden melanggar aturan partai.

Menurut dia, koalisi partai baru dapat dilakukan setelah berlangsung pileg hari ini (9/04/2014). "SDA, Djan Faried dan KH Nur Muhammad Iskandar melanggar Pasal 10 ayat 1 d dan e bahwa melakukan perbuatan yang menjatuhkan PPP dan melanggar keputusan PPP yang ditetapkan secara sah," kata Emron ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (9/4/2014).

Menurut dia, tidak ada satupun kader pengurus partai yang dapat mengklaim dirinya sebagai bakal calon presiden dan calon wakil presiden. Sedangkan dalam keputusan Musyawarah Kerja Nasional II, PPP merekomendasikan nama yang patut untuk dijadikan bakal calon capres seperti Joko Widodo, Jusuf Kalla, M Din Syamsuddin, Khofifah Indar Parawansa, Isran Noor, Jimly Asshiddiqie.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6348 seconds (0.1#10.140)
pixels