Kertas suara tercoblos, KPU tunggu investigasi Panwaslu

Rabu, 09 April 2014 - 18:36 WIB
Kertas suara tercoblos,...
Kertas suara tercoblos, KPU tunggu investigasi Panwaslu
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, masih menunggu sikap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait ratusan surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara dimulai di 13 TPS di Desa Benteng Ciampea, Kabupaten Bogor.

Ketua KPUD Kabupaten Bogor Hariyanto Surbakti mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Panwaslu terkait permasalahan itu.

"Kita belum bisa putuskan ditunda atau dilanjutkan pemungutan suara. Karena kita masih menunggu laporan dari pihak Panwaslu," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Bogor, Rabu (9/4/2014).

Maka itu, hingga saat ini KPU masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Panwaslu.

"Kita belum bisa menentukan apakah ada unsur pidana-nya atau tidak, kita tunggu laporan Panwaslu. Sekarang Panwaslu masih melakukan investigasi," katanya.

Dengan adanya temuan kecurangan tersebut, proses pemungutan suara di Desa Benteng hingga saat ini terpaksa dihentikan. Proses pemungutan suara akan dilanjutkan atau diulang selanjutnya.

"Proses pemungutan suara dihentikan. Kita masih tunggu hasil rapat Panwaslu, apakah akan dilanjutkan atau akan dilakukan pemungutan suara ulang. Sementara sesuai aturan batas waktu pemilihan ulang, maksimal 10 hari," terangnya.

Menurutnya, setelah menerima laporan dari Panwaslu, pihaknya akan melakukan rapat pleno bersama Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Bogor yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Panwaslu guna menyikapi dan mengambil keputusan dari temuan itu.

"Yang jelas soal keputusannya kita akan lakukan pleno terlebih dahulu. Hasil pleno nanti akan kita rekomendasikan ke Gakumdu dan kirimkan ke KPUD Jawa Barat," katanya.

Baca:
Bupati: 13 dari 22 TPS di Ciampea terindikasi curang
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6412 seconds (0.1#10.140)