KPK terus dalami peran Boediono & Sri di Century
Rabu, 09 April 2014 - 16:42 WIB
KPK terus dalami peran Boediono & Sri di Century
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, posisi mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini menjabat Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus Century, belum aman.
Pandangan ini juga berlaku bagi mantan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus mantan Ketua Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih mendalami semua keterangan mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede, yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia IV Bidang Pengelolaan Devisa dan Moneter Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin 7 April 2014 dan Selasa 8 April.
Pihaknya akan mencocokan bukti lain dengan keterangan Raden untuk memastikan dugaan keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani. Menurutnya, meski keduanya membantah, tentu tidak akan menghilangkan dugaan pidana.
"Ya itu keterangannya akan didalami. Iya, betul sekali (bantahan Sri Mulyani dan Boediono tidak hilangkan pidana yang dilakukan)," kata Abraham saat ditemui KORAN SINDO di TPS 40, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (9/4/14).
Dalam keterangannya, Raden Pardede menyatakan, keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik adalah kesepakatan Boediono dan Sri Mulyani.
Abraham melanjutkan, pendalaman KPK tidak hanya melihat fakta-fakta lain yang muncul di persidangan kan. KPK akan melakukan proses lain. Bahkan pihaknya masih akan melengkapi dengan cara menelusuri dan mencari bukti-bukti lain yang valid.
Dia menguraikan, keterangan Sri Mulyani dalam pemeriksaan di Amerika Serikat, saat proses penyidikan belum cukup untuk menjerat Boediono. Begitu juga pihak lain.
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan (bukti-bukti). Masih ada (dari keterangan Sri Mulyani) yang perlu dilengkapi, bukan cukup. Masih perlu ada yang dilengkapi," tandasnya.
Pandangan ini juga berlaku bagi mantan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus mantan Ketua Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih mendalami semua keterangan mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede, yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia IV Bidang Pengelolaan Devisa dan Moneter Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin 7 April 2014 dan Selasa 8 April.
Pihaknya akan mencocokan bukti lain dengan keterangan Raden untuk memastikan dugaan keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani. Menurutnya, meski keduanya membantah, tentu tidak akan menghilangkan dugaan pidana.
"Ya itu keterangannya akan didalami. Iya, betul sekali (bantahan Sri Mulyani dan Boediono tidak hilangkan pidana yang dilakukan)," kata Abraham saat ditemui KORAN SINDO di TPS 40, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (9/4/14).
Dalam keterangannya, Raden Pardede menyatakan, keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik adalah kesepakatan Boediono dan Sri Mulyani.
Abraham melanjutkan, pendalaman KPK tidak hanya melihat fakta-fakta lain yang muncul di persidangan kan. KPK akan melakukan proses lain. Bahkan pihaknya masih akan melengkapi dengan cara menelusuri dan mencari bukti-bukti lain yang valid.
Dia menguraikan, keterangan Sri Mulyani dalam pemeriksaan di Amerika Serikat, saat proses penyidikan belum cukup untuk menjerat Boediono. Begitu juga pihak lain.
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan (bukti-bukti). Masih ada (dari keterangan Sri Mulyani) yang perlu dilengkapi, bukan cukup. Masih perlu ada yang dilengkapi," tandasnya.
(maf)