Ada kecurangan, pencoblosan di 22 TPS di Bogor diulang
A
A
A
Sindonews.com - Banyaknya surat suara yang sudah dilubangi salah satu partai dan caleg, pencoblosan Pemilu Legislatif (Pileg) di Desa Benteng, Ciampea, Kabupaten Bogor membuat pencoblosan harus diulang.
Pasalnya, 13 dari 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa tersebut surat suaranya sudah dicoblos dengan nama caleg partai yang sudah ditentukan.
Indra Anwar (38) Kordinator Lapangan Saksi-Saksi dari Partai Gerindra Wilayah Kecamatan Ciampea, mengatakan, ditemukanya kecurangan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menemukan suarat suara sudah dicoblos padahal dirinya baru membuka kertas suara tersebut,
"Banyak warga di beberapa TPS yang mengembalikan surat suara karena sudah dilobangi saat mereka masuk ke bilik suara," katanya di lokasi, Rabu (9/4/2014).
Ia mengatakan, dari pendataan yang dilakukan ada 13 TPS yang surat suaranya sudah dicoblos dengan caleg dan partai yang sama.
"Surat suara yang dicoblos itu sebagian besar dari Caleg DPR RI nomor 4 dari Partai Demokrat dan Nomor 7 untuk DPRD Kabupaten Bogor dari PDIP," katanya.
Bahkan, di TPS 20 di Kampung Lebak Kongsi, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor dari jumlah 186 surat suara, ada 83 surat suara yang sudah dicoblos yakni terdiri dari 43 untuk DPRR I dan 40 untuk DPRD Kabupaten Bogor.
Sedangkan di TPS 5, dari 325 suarat suara, ada 91 sudah dicoblos yang terdiri dari 41 suara untuk DPR-RI dan 50 DPRD Kabupaten Bogor.
"Surat yang sudah dicoblos tersebut dengan nama caleg Lukmadudin (caleg Demokrat DPRD), Muhamad Azhari (Partai Demokrat DPRRI, H Audi IZ Tambunan (PDIP untuk DPR-RI)," katanya.
Berdasarkan data diperoleh jumlah DPT di Desa Benteng sebanyak 8.322 orang, meminta agar pemilihan umum kali ini dihentikan dan diulang.
"Setelah ditemukanya 13 TPS yang terindikasi ada kecurangan, jadi 9 TPS lainya pun meminta untuk dihentikan dan diulang lagi," katanya.
Pasalnya, 13 dari 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa tersebut surat suaranya sudah dicoblos dengan nama caleg partai yang sudah ditentukan.
Indra Anwar (38) Kordinator Lapangan Saksi-Saksi dari Partai Gerindra Wilayah Kecamatan Ciampea, mengatakan, ditemukanya kecurangan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menemukan suarat suara sudah dicoblos padahal dirinya baru membuka kertas suara tersebut,
"Banyak warga di beberapa TPS yang mengembalikan surat suara karena sudah dilobangi saat mereka masuk ke bilik suara," katanya di lokasi, Rabu (9/4/2014).
Ia mengatakan, dari pendataan yang dilakukan ada 13 TPS yang surat suaranya sudah dicoblos dengan caleg dan partai yang sama.
"Surat suara yang dicoblos itu sebagian besar dari Caleg DPR RI nomor 4 dari Partai Demokrat dan Nomor 7 untuk DPRD Kabupaten Bogor dari PDIP," katanya.
Bahkan, di TPS 20 di Kampung Lebak Kongsi, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor dari jumlah 186 surat suara, ada 83 surat suara yang sudah dicoblos yakni terdiri dari 43 untuk DPRR I dan 40 untuk DPRD Kabupaten Bogor.
Sedangkan di TPS 5, dari 325 suarat suara, ada 91 sudah dicoblos yang terdiri dari 41 suara untuk DPR-RI dan 50 DPRD Kabupaten Bogor.
"Surat yang sudah dicoblos tersebut dengan nama caleg Lukmadudin (caleg Demokrat DPRD), Muhamad Azhari (Partai Demokrat DPRRI, H Audi IZ Tambunan (PDIP untuk DPR-RI)," katanya.
Berdasarkan data diperoleh jumlah DPT di Desa Benteng sebanyak 8.322 orang, meminta agar pemilihan umum kali ini dihentikan dan diulang.
"Setelah ditemukanya 13 TPS yang terindikasi ada kecurangan, jadi 9 TPS lainya pun meminta untuk dihentikan dan diulang lagi," katanya.
(ysw)