Golput di kalangan mahasiswa masih besar

Rabu, 09 April 2014 - 13:38 WIB
Golput di kalangan mahasiswa...
Golput di kalangan mahasiswa masih besar
A A A
Sindonews.com - KPU DIY telah berkomitmen untuk memberikan fasilitas dengan dibuatnya sembilan TPS khusus mahasiswa luar daerah. Namun demikian, potensi golput di kalangan mahasiswa masih cukup besar.

"Potensi golput teman-teman mahasiswa ini masih sangat besar. Contohnya di UNY saja, dari 15.000-an total mahasiswa, hanya 1.000 lebih yang tercatat di TPS khusus mahasiswa UNY. Jika 50 persen mahasiswa UNY itu berasal dari luar daerah, berarti ada 6.000 lebih yang tidak menggunakan hak suaranya," ujar Ketua BEM KM UNY, Tommy Safarsyah, Rabu (9/4/2014).

Menurut Tommy, perubahan aturan pendaftaran pemilih luar dari KPU DIY menjadi salah satu alasan akan banyaknya mahasiswa yang memilih golput. Hingga 2013 lalu, pemilih luar daerah diperbolehkan mendaftar secara kolektif di KPU kabupaten/kota di DIY. Namun mulai 2014, pemilih luar daerah wajib secara pribadi mendaftarkan dirinya tanpa boleh diwakili.

"Kami agak menyayangkan perubahan aturan ini. Bagi mahasiswa yang sadar betul akan hak suaranya tentu akan mengurus ke KPU Sleman. Tapi bagi yang cuek, memilih tidak mengurus karena pasti berpikir ribet, susah dan jauh," imbuhnya.

Terkait lokasi TPS, menurut Tommy, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan TPS berada di dalam kampus atau luar kampus. Karena pada dasarnya pihak kampus UNY maupun mahasiswa sendiri juga tidak menolak jika TPS diadakan di dalam kampus.

"Tujuan utama kami, bagaimana agar suara teman-teman luar daerah juga bisa tersalurkan. Kami cukup puas dengan dibukanya tiga TPS khusus mahasiswa UNY," imbuhnya.

TPS khusus mahasiswa UNY berada di Karangmalang dengan jumlah DPT 478 orang, Mrican dengan DPT 270 orang dan di Samirono ada 407 orang.

Sementara itu, mahasiswa FMIPA UNY Kasyifatun Aeni mengaku, sosialisasi kepengurusan hak memilih bagi mahasiswa luar DIY masih kurang. Meski telah memiliki lembaran A-5 dari KPU Sleman, Aeni takut tak bisa menggunakan hak suaranya.

"Saya tidak tahu mengenai info jika lembaran A-5 yang didapat dari KPU Sleman harus disahkan lagi di kelurahan. Saya tahu info ini baru hari ini. Tadi sempat ke kelurahan, katanya juga sudah tidak bisa. Menurut petugas TPS saya bisa memilih kalau ada sisa surat suara," aku gadis asal Pemalang, Jawa Tengah ini.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7775 seconds (0.1#10.140)