Bebasnya Wilfrida bukan hasil kerja pemerintah
Selasa, 08 April 2014 - 19:43 WIB
Bebasnya Wilfrida bukan hasil kerja pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia dinilai telah lalai dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Bahkan, tidak peduli terhadap TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.
Hal demikian dikatakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurutnya, bebasnya TKI asal Belu, NTT, Wilfrida Soik dari ancaman hukuman mati di Malaysia, bukan merupakan kerja keras pemerintah.
Melainkan, upaya keras dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. "Jelas sekali menunjukkan bahwa pemerintah telah lalai dan tidak peduli dibandingkan upaya masyarakat sipil. Yang membebaskan justru Probowo," tuturnya saat dihubungi wartawan, Selasa (8/4/2014).
Maka dari itu, dia berharap agar pemerintah pasca Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nantinya, mampu melindungi dan membebaskan TKI yang terjerat kasus hukum di luar negeri.
Sebab, lanjut dia, TKI merupakan pahlawan devisa yang menyumbang puluhan triliun pertahun untuk negara. Menurut dia, tugas pemerintah nantinya yakni segera merevisi Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, dengan lebih menekankan pasal perlindungan negara bagi TKI.
"Pemerintah harus menyelamatkan ratusan TKI lainnya yang terancam hukuman mati termasuk Satinah, dan segera merevisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang PPTI lebih menekankan pasal perlindungan negara bagi TKI," tuturnya.
Lebih lanjut Iqbal menegaskan, posisi TKI bagi ekonomi Indonesia tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, karena tahun 2013 ini sumbangan devisa yang dikirim TKI ke Indonesia sebanyak Rp80 triliun.
Seperti diketahui sebelumnya, Wilfrida terbebas dari ancaman hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Kini Wilfrida akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.
Hal demikian dikatakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurutnya, bebasnya TKI asal Belu, NTT, Wilfrida Soik dari ancaman hukuman mati di Malaysia, bukan merupakan kerja keras pemerintah.
Melainkan, upaya keras dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto. "Jelas sekali menunjukkan bahwa pemerintah telah lalai dan tidak peduli dibandingkan upaya masyarakat sipil. Yang membebaskan justru Probowo," tuturnya saat dihubungi wartawan, Selasa (8/4/2014).
Maka dari itu, dia berharap agar pemerintah pasca Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nantinya, mampu melindungi dan membebaskan TKI yang terjerat kasus hukum di luar negeri.
Sebab, lanjut dia, TKI merupakan pahlawan devisa yang menyumbang puluhan triliun pertahun untuk negara. Menurut dia, tugas pemerintah nantinya yakni segera merevisi Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, dengan lebih menekankan pasal perlindungan negara bagi TKI.
"Pemerintah harus menyelamatkan ratusan TKI lainnya yang terancam hukuman mati termasuk Satinah, dan segera merevisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang PPTI lebih menekankan pasal perlindungan negara bagi TKI," tuturnya.
Lebih lanjut Iqbal menegaskan, posisi TKI bagi ekonomi Indonesia tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, karena tahun 2013 ini sumbangan devisa yang dikirim TKI ke Indonesia sebanyak Rp80 triliun.
Seperti diketahui sebelumnya, Wilfrida terbebas dari ancaman hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Kini Wilfrida akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.
(maf)