Kejagung didesak seret 'otak' korupsi Transjakarta
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap tidak etis. Karena, kasus tersebut sedang diproses di Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), mendadak kini ditangani Kejagung.
"Seharusnya biarkan KPKyang menuntaskannya. Kalau tidak mampu baru boleh diambil Kejagung," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/4/2014).
Walaupun demikian, kata dia, semua itu tergantung kedua lembaga itu bagaimana baiknya. Tetapi, kata dia, kasus tersebut harus tuntas dan sampai pada otak pelakunya.
"Yah terserah saja, tetapi harus dituntaskan masalah (dugaan korupsi Transjakarta) itu," kata dia.
Sekadar diketahui, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Warga Kota (Fakta), Azas Tigor Nainggolan merupakan pihak yang pertama melaporkan dugaan korupsi dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dari China ke KPK.
Belum tuntas lembaga antikorupsi itu menyelesaikan laporan tersebut, Kejagung kemudian langsung menentukan dua tersangka dalam kasus pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013.
"Seharusnya biarkan KPKyang menuntaskannya. Kalau tidak mampu baru boleh diambil Kejagung," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/4/2014).
Walaupun demikian, kata dia, semua itu tergantung kedua lembaga itu bagaimana baiknya. Tetapi, kata dia, kasus tersebut harus tuntas dan sampai pada otak pelakunya.
"Yah terserah saja, tetapi harus dituntaskan masalah (dugaan korupsi Transjakarta) itu," kata dia.
Sekadar diketahui, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Warga Kota (Fakta), Azas Tigor Nainggolan merupakan pihak yang pertama melaporkan dugaan korupsi dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dari China ke KPK.
Belum tuntas lembaga antikorupsi itu menyelesaikan laporan tersebut, Kejagung kemudian langsung menentukan dua tersangka dalam kasus pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013.
(mhd)