KPK panggil Sekretaris MA terkait dugaan gratifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan gratifikasi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Berkaitan hal itu, KPK memanggil Nurhadi untuk meminta klarifikasi ada tidaknya unsur gratifikasi di balik kemewahan pesta pernikahan anaknya beberapa waktu lalu. Dalam pesta pernikahan itu, tamu undangan mendapatkan souvenir iPod atau alat pemutar musik.
"Memang benar, hari ini ada permintaan klarifikasi kepada Sekretaris MA Pak Nurhadi berkaitan dengan pelaksanaan pesta pernikahan anaknya dan juga berkaitan dengan adanya laporan gratifikasi yang disampaikan oleh bebarapa pihak yang hadiri pernikahan itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Dia menyampaikan, selama ini sudah ada 36 orang yang melaporkan dugaan gratifikasi itu dan 170 orang melaporkan secara kolektif melalui Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA.
"Klarifikasi itu berkaitan dengan pemberian iPod , kan ada yang lapor, menerima iPod, nah itu yang diklarifikasi," terangnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, Nurhadi sudah memenuhi panggilan klarifikasi KPK. Namun, Giri tidak menjelaskan secara rinci keterangan yang disampaikan Nurhadi.
"Nurhadi Sekretaris MA sedang di Gedung KPK sekarang," kata Giri melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
Berkaitan hal itu, KPK memanggil Nurhadi untuk meminta klarifikasi ada tidaknya unsur gratifikasi di balik kemewahan pesta pernikahan anaknya beberapa waktu lalu. Dalam pesta pernikahan itu, tamu undangan mendapatkan souvenir iPod atau alat pemutar musik.
"Memang benar, hari ini ada permintaan klarifikasi kepada Sekretaris MA Pak Nurhadi berkaitan dengan pelaksanaan pesta pernikahan anaknya dan juga berkaitan dengan adanya laporan gratifikasi yang disampaikan oleh bebarapa pihak yang hadiri pernikahan itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Dia menyampaikan, selama ini sudah ada 36 orang yang melaporkan dugaan gratifikasi itu dan 170 orang melaporkan secara kolektif melalui Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA.
"Klarifikasi itu berkaitan dengan pemberian iPod , kan ada yang lapor, menerima iPod, nah itu yang diklarifikasi," terangnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, Nurhadi sudah memenuhi panggilan klarifikasi KPK. Namun, Giri tidak menjelaskan secara rinci keterangan yang disampaikan Nurhadi.
"Nurhadi Sekretaris MA sedang di Gedung KPK sekarang," kata Giri melalui pesan singkatnya kepada wartawan.
(kur)