Ikan asin disebut dalam sidang Akil
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Miko Fanji Tirtayasa, soal asal usul uang dua kardus yang diklaim sudah diantarkan ke rumah dinas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Miko yang juga asisten pribadi Muhtar Ependy mengaku, sempat bertemu dengan orang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Saya baru tahu sekarang orangnya. Budi Antoni (Bupati Empat Lawang)," kata Miko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/4/2014).
Miko dihadirkan oleh Jaksa KPK sebagai saksi untuk Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pemilukada dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Miko menerangkan, pada pertemuan kedua di kawasan Kelapa Gading di Restoran Pisang Ijo, Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, Muhtar orang kepercayaan Akil berbicara dengan Budi Antoni.
"Saya mengetahui Pak Budi ngobrol minta tolong sama Pak Muhtar masalah penghitungan suara. Beliau (Budi) bilang dizalimi," imbuhnya.
Miko mengaku, pada malam harinya mengantarkan Muhtar ke kantor Bank BPD Kalimantan Barat, di kawasan Kota, pasalnya ada dua kardus. Menurutnya, dua kardus itu kemudian diminta dinaikkan ke mobil. Kemudian disebut paket 'ikan asin'. "Saya diminta naikin dua dus (ke dalam mobil), karena kalau ikan asin kan ngambilnya tidak di bank," tegasnya.
Saksi sebut Muhtar Ependy makelar kasus di MK
Miko yang juga asisten pribadi Muhtar Ependy mengaku, sempat bertemu dengan orang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Saya baru tahu sekarang orangnya. Budi Antoni (Bupati Empat Lawang)," kata Miko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/4/2014).
Miko dihadirkan oleh Jaksa KPK sebagai saksi untuk Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pemilukada dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Miko menerangkan, pada pertemuan kedua di kawasan Kelapa Gading di Restoran Pisang Ijo, Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, Muhtar orang kepercayaan Akil berbicara dengan Budi Antoni.
"Saya mengetahui Pak Budi ngobrol minta tolong sama Pak Muhtar masalah penghitungan suara. Beliau (Budi) bilang dizalimi," imbuhnya.
Miko mengaku, pada malam harinya mengantarkan Muhtar ke kantor Bank BPD Kalimantan Barat, di kawasan Kota, pasalnya ada dua kardus. Menurutnya, dua kardus itu kemudian diminta dinaikkan ke mobil. Kemudian disebut paket 'ikan asin'. "Saya diminta naikin dua dus (ke dalam mobil), karena kalau ikan asin kan ngambilnya tidak di bank," tegasnya.
Saksi sebut Muhtar Ependy makelar kasus di MK
(maf)