Oknum anggota KPU Palopo tertangkap basah money politik

Senin, 07 April 2014 - 18:46 WIB
Oknum anggota KPU Palopo...
Oknum anggota KPU Palopo tertangkap basah money politik
A A A
Sindonews.com - Seorang oknum anggota KPU Kota Palopo bersama anggota PPK Kecamatan Barra ditangkap aparat Polres Palopo diduga karena ingin menyalurkan uang untuk caleg tertentu.

Keduanya ditangkap saat polisi menggelar operasi cipta kondisi, Minggu 6 April 2014 tengah malam. Kedua oknum tersebut adalah Syawal, anggota KPU dan Ruslan, anggota PPK Kecamatan Barra.

Tertangkapnya dua penyelenggara pemilu itu mencoreng netralitas pemilihan umum di Kota Palopo. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan uang Rp8 juta lebih, dan tiga blok stiker caleg DPRD Kota Palopo dari PKPI dan Partai Golkar.

Dua pelaku ini akhirnya diserahkan ke Panwaslu Kota Palopo untuk ditindak lanjuti.

Berdasarkan informasi dari Kapolres Kota Palopo, keduanya ditangkap karena dicurigai akan menyalurkan uang politik untuk caleg tertentu. Polisi harus mengamankan kedua oknum penyelenggara ini, karena dianggap merusak minggu tenang.

Kendati sudah diserahkan, namun Panwalu Kota Palopo belum melakukan pemeriksaan. Ketua Panwaslu Kota Palopo Isma Kahman, saat ingin dikonfirmasi sedang tidak berada di kantornya.

Sikap panwas yang tidak jelas mengindikasikan panwas juga mulai masuk angin. Kejadian ini ternyata berpengaruh pada aktivitas di KPU. Empat komisioner KPU tampak sangat terpukul dengan kasus yang menimpa Syawal.

Untuk menepis stigma buruk di masyarakat, KPU Kota Palopo langsung melakukan rapat pleno tertutup. Hasilnya, KPU Kota Palopo menyerahkan kasus tersebut ke panwas untuk menuntaskan pemeriksaan secara prosedur.

KPU juga siap menuntaskan seluruh tahapan pemilu. Sementara Syawal, oknum KPU yang bermasalah tidak masuk kantor. Ruang kerjannya terkunci.

KPU juga berharap, warga Kota Palopo tidak membuat asumsi negatif pada semua Komisioner KPU. Adapun yang tertangkap tersebut adalah ulah oknum semata.
(san)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved