Petinggi Adhi Karya pernah bertamu ke rumah Andi
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Manager Pemasaran PT Adhi Karya (AK) Divisi Konstruksi 1, M Arief Taufiqurrahman dihadirkan ke persidangan kasus korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Arief menjelaskan, pada bulan Oktober 2009 pernah bertamu ke rumah mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng di Cilangkap. Dia mengaku hadir bersama para petinggi Adhie Karya (AK).
Menurutnya, saat itu pihaknya menyampaikan bahwa PT Adhi Karya sudah berpengalaman dalam mengerjakan proyek konstruksi dan keinginannya menggarap proyek di Kemenpora.
"Kami menyampaikan, kami sebagai kontraktor berpengalaman di bidang konstruksi bisa berpartisipasi di Kemenpora," kata Arief di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Dalam pertemuan itu hadir petinggi PT Adhi Karya, mantan Kepala Konstruksi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Semarang Muhammad Tamzil.
Arief dihadirkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai saksi untuk Andi Mallarangeng, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang. Arief bersaksi bersama saksi lainnya.
Dalam pertemuan itu, Andi menyampaikan kepada PT Adhi Karya tidak ada masalah jika ingin mengikuti proyek di Kemenpora. "Beliau welcome saja. Silakan saja mengikuti prosesnya di Kemenpora," imbuh Arief.
Dalam pertemuan itu, Andi sebagai Menpora menyampaikan ada keinginan untuk membangun pusat olahraga untuk para atlet Indonesia. "Beliau hanya menyampaikan bahwa untuk meningkatkan prestasi olahraga, perlu fasilitas yang integrated tidak seperti Ragunan," tukasnya.
Baca berita:
Andi nilai dakwaan jaksa cuma sekadar asumsi
Arief menjelaskan, pada bulan Oktober 2009 pernah bertamu ke rumah mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng di Cilangkap. Dia mengaku hadir bersama para petinggi Adhie Karya (AK).
Menurutnya, saat itu pihaknya menyampaikan bahwa PT Adhi Karya sudah berpengalaman dalam mengerjakan proyek konstruksi dan keinginannya menggarap proyek di Kemenpora.
"Kami menyampaikan, kami sebagai kontraktor berpengalaman di bidang konstruksi bisa berpartisipasi di Kemenpora," kata Arief di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Dalam pertemuan itu hadir petinggi PT Adhi Karya, mantan Kepala Konstruksi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Semarang Muhammad Tamzil.
Arief dihadirkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai saksi untuk Andi Mallarangeng, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang. Arief bersaksi bersama saksi lainnya.
Dalam pertemuan itu, Andi menyampaikan kepada PT Adhi Karya tidak ada masalah jika ingin mengikuti proyek di Kemenpora. "Beliau welcome saja. Silakan saja mengikuti prosesnya di Kemenpora," imbuh Arief.
Dalam pertemuan itu, Andi sebagai Menpora menyampaikan ada keinginan untuk membangun pusat olahraga untuk para atlet Indonesia. "Beliau hanya menyampaikan bahwa untuk meningkatkan prestasi olahraga, perlu fasilitas yang integrated tidak seperti Ragunan," tukasnya.
Baca berita:
Andi nilai dakwaan jaksa cuma sekadar asumsi
(kri)