KPU: Pemilih harus celupkan jari ke botol tinta

Senin, 07 April 2014 - 11:49 WIB
KPU: Pemilih harus celupkan...
KPU: Pemilih harus celupkan jari ke botol tinta
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan pemilih mencelupkan jarinya di botol tinta yang disediakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 April. Pemilih dilarang hanya mencelupkan ujung jarinya saja.

"Tinta itu harus mengenai hingga bagian atas kuku jari sehingga sulit untuk dihapus," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Senin (7/4/2014)

Ferry mengatakan, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga dilarang menyediakan cawan tinta karena jari harus dicelup langsung ke dalam botol.

"KPPS juga tidak boleh menyediakan tisu atau lap di meja, untuk menghapus tinta di jari pemilih itu," tegasnya.

Hal itu dilakukan agar tinta bertahan lama sehingga jika ada pemilih yang mencoba mencoblos lebih dari satu kali dia akan mudah dikenali. Karena modus memilih lebih satu kali ini sering dilakukan oknum yang curang demi kepentingan caleg atau partai politik tertentu.

Ferry menambahkan, tidak benar kalau kualitas tinta yang disediakan KPU buruk. Dia menjamin tinta akan bertahan lama di jari, apalagi jika itu mengenai seluruh kuku.

"Kami jamin sulit hilang dua atau tiga hari," katanya.
(kri)
Berita Terkait
Aksi Sosialisasi Tahapan...
Aksi Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Gowa
Tahapan Pemilu 2024...
Tahapan Pemilu 2024 Beserta Jadwalnya
KPU Resmikan Peluncuran...
KPU Resmikan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
PKPU Tahapan Pemilu...
PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan
Jadwal dan Tahapan Pemilu...
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, Simak Alurnya
Jokowi Berharap Tahapan...
Jokowi Berharap Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berjalan
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved