Kampanye PDIP di Klaten, diwarnai aksi sweeping pelajar

Sabtu, 05 April 2014 - 17:50 WIB
Kampanye PDIP di Klaten, diwarnai aksi sweeping pelajar
Kampanye PDIP di Klaten, diwarnai aksi sweeping pelajar
A A A
Sindonews.com - Kampanye putaran terakhir PDIP di Klaten, Jawa Tengah, di Stadion Trikoyo diwarnai aksi sweeping para pelajar yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu, Sabtu (5/4/2014).

Hasilnya hampir semua pelajar yang hadir adalah kelas sembilan atau kelas satu Sekolah Menengah Atas (SMA). Berumur sekira 15-16 tahun dan tentunya belum memiliki hak suara sebagai pemilih.

Kehadiran ribuan pelajar dalam ajang kampanye di Stadion Trikoyo Klaten diduga disengaja dimobilisasi. Mereka diperintah oleh Bupati Klaten Soenarno untuk mengikuti kampanye terakhir PDIP yang menghadirkan Megawati Soekarnoputri sebagai jurkamnas.

Selain para pelajar, hadir juga para guru yang mendampingi para pelajar tersebut, juga merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Terdapat juga sejumlah kepala desa dan camat dari wilayah Klaten. Hal tersebut terbukti dari temuan kartu identitas penduduk yang ditunjukkan, tercatat sebagai PNS guru aktif.

Berdasarkan hasil razia dan temuan di lokasi kampanye, Panwaslu berjanji akan segera memproses lebih lanjut atas kasus dugaan pelanggaran pemilu ini.

Pihaknya akan segera mengklarifikasi pihak-pihak terkait, baik itu guru, maupun dinas pendidikan setempat, dan tidak menutup kemungkinan juga akan memanggil Bupati Klaten. Jika terbukti terjadi pelanggaran kampanye yakni pelanggaran Pasal 278 junto 86 Ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.

Terpisah, Bupati Klaten Sunarno saat di konfirmasi, membantah bila pihaknya sengaja memobilisasi para siswa dan PNS untuk hadir dalam kampanye putaran terakhir PDIP tersebut.

Sunarno juga membantah pihaknya telah mengintruksikan kepada para guru agar mengerahkan anak didiknya untuk hadir dalam kampanye tersebut.

"Kalau memang ada temuan itu, sebagai ketua badan pemenangan pemilu (Bappilu) PDIP di Kabupaten Klaten, saya siap untuk diklarifikasi atas temuan Bawaslu Provinsi Jateng tersebut," jelasnya singkat.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9855 seconds (0.1#10.140)