Jangan pilih caleg terindikasi kasus anak
Sabtu, 05 April 2014 - 07:16 WIB
Jangan pilih caleg terindikasi kasus anak
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau para pemilih yang akan mencoblos partai pilihan mereka di Pemilu Legislatif tanggal 9 April agar memilih caleg yang berperilaku ramah anak.
"Kami melihat banyak parpol yang tidak memverifikasi rekam jejak dari para caleg mereka dengan salah satu persyaratan yaitu tak memiliki kasus pada anak," ujar Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua KPAI dalam rilis yang diterima oleh Sindonews, Jumat 4 April kemarin.
Asrorun mengatakan, ada beberapa caleg yang memiliki riwayat pernah melakukan penelantaran terhadap anak, perebutan hak kuasa asuh dalam berkeluarga dan berkonflik dengan hukum.
Hal ini yang mendorong KPAI mengingatkan bagi pemilih untuk tidak memilih caleg yang memiliki riwayat penelantaran dan kasus hukum terkait anak.
Lebih lanjut, Asrorun juga menyayangkan partai politik yang belum memiliki visi misi maupun program yang memiliki perspektif perlindungan anak. Sebaliknya, partai politik malah menjadikan anak sebagai objek untuk menarik simpati pemilih dan tak memandang anak sebagai subjek untuk keberlangsungan masa depan mereka.
"Kami belum bertemu parpol ataupun caleg dalam kampanyenya mengangkat isu perlindungan anak," keluh Asrorun.
"Kami melihat banyak parpol yang tidak memverifikasi rekam jejak dari para caleg mereka dengan salah satu persyaratan yaitu tak memiliki kasus pada anak," ujar Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua KPAI dalam rilis yang diterima oleh Sindonews, Jumat 4 April kemarin.
Asrorun mengatakan, ada beberapa caleg yang memiliki riwayat pernah melakukan penelantaran terhadap anak, perebutan hak kuasa asuh dalam berkeluarga dan berkonflik dengan hukum.
Hal ini yang mendorong KPAI mengingatkan bagi pemilih untuk tidak memilih caleg yang memiliki riwayat penelantaran dan kasus hukum terkait anak.
Lebih lanjut, Asrorun juga menyayangkan partai politik yang belum memiliki visi misi maupun program yang memiliki perspektif perlindungan anak. Sebaliknya, partai politik malah menjadikan anak sebagai objek untuk menarik simpati pemilih dan tak memandang anak sebagai subjek untuk keberlangsungan masa depan mereka.
"Kami belum bertemu parpol ataupun caleg dalam kampanyenya mengangkat isu perlindungan anak," keluh Asrorun.
(hyk)