Penambahan alokasi dana bansos kental unsur politis
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga naiknya angka dana bantuan sosial (bansos) menjelang pemilihan umum (Pemilu) mengandung unsur politis.
"Ada potensi dana bansos ini digunakan sebagai modal politik," kata Peneliti ICW Abdullah Dahlan di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2014).
Dia menjelaskan, perubahan penambahan bansos seharusnya melalui mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P), bukan melalui payung hukum.
"Namun ini menggunakan payung hukum, yaitu Peraturan Presiden (Perpres). Motif perubahan ini ada unsur politis," tegas Abdullah.
Seperti diketahui, di tahun 2015 mengalami peningkatan yang signifikan dari Rp55 triliun menjadi Rp91,8 triliun. Dana bansos belakangan ramai diberitakan, bahkan menjadi perhatian KPK. Pada 20 Maret lalu, KPK menyurati Presiden SBY terkait dengan bansos. Termasuk kepada seluruh gubernur di Indonesia.
"Ada potensi dana bansos ini digunakan sebagai modal politik," kata Peneliti ICW Abdullah Dahlan di Wisma Kodel, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2014).
Dia menjelaskan, perubahan penambahan bansos seharusnya melalui mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P), bukan melalui payung hukum.
"Namun ini menggunakan payung hukum, yaitu Peraturan Presiden (Perpres). Motif perubahan ini ada unsur politis," tegas Abdullah.
Seperti diketahui, di tahun 2015 mengalami peningkatan yang signifikan dari Rp55 triliun menjadi Rp91,8 triliun. Dana bansos belakangan ramai diberitakan, bahkan menjadi perhatian KPK. Pada 20 Maret lalu, KPK menyurati Presiden SBY terkait dengan bansos. Termasuk kepada seluruh gubernur di Indonesia.
(kri)