KPK periksa 2 Direktur Bursa

Rabu, 02 April 2014 - 12:32 WIB
KPK periksa 2 Direktur...
KPK periksa 2 Direktur Bursa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua direktur bursa/pialang. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag) Syahrul R Sampurnajaya (SRS).

Dua orang tersebut adalah Direktur Utama PT Indokliring Internasional Hendra Gondawijaya dan Direktur PT Solid Gold Berjangka Donny Raymond.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, dua pengusaha itu rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syahrul dalam kaitan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara di CV Gold aset/PT AXO Capital Futures dan atau terkait jabatan Syahrul sebagai Kepala Bappebti.

"Kasus SRS ini kita dalami dan kita kembangkan, karena itu Hendra Gondawijaya dan Donny Raymond diperiksa sebagai saksi," ucap Johan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/4/14).

Dia menyampaikan, kasus dugaan suap penanganan perkara ini berbeda dengan kasus dugaan
suap dalam pengurusan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) yang berlokasi di Desa Antajaya, Tangjungsari, Bogor, Jawa Barat, yang juga menjerat Syahrul sebagai tersangka.

"Hendra Gondawijaya dan Donny Raymond diperiksa sebagai saksi itu kan karena dianggap mengetahui atau bisa mendengar atau bisa mengalami tipikor (tindak pidana korupsi) yang disangkakan kepada SRS," jelasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun KORAN SINDO, Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag) memilik sejumlah kewenangan. Diantaranya, menerbitkan izin usaha bagi Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka dan Pengelola Sentra Dana Berjangka;

Izin bagi perorangan untuk menjadi Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka; sertifikat pendaftaran bagi Pedagang Berjangka; persetujuan bagi Pialang Berjangka untuk menyalurkan amanat Nasabah Berjangka ke luar negeri dan bagi Bank untuk penitipan dana yang terkait dengan perdagangan berjangka.

Berikutnya, melakukan pemeriksaan terhadap setiap pihak yang memiliki izin dan memerintahkan pemeriksaan serta penyidikan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka.

PT Axo Capital Futures mengantongi izin perusahaan pialang berjangka dari BAPPEBTI Nomor : 62/BAPPEBTI/PN-PA/9/2009 dan menjadi anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dengan Nomor : SPAB-113/BBJ/01/05.

Syahrul R Sampurnajaya sudah ditahan sejak Rabu, 5 Maret 2014 untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur (Jaktim) Cabang KPK yang terletak di Pomdam Jaya, Guntur.

Penahanannya terkait dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di CV Gold aset/PT AXO Capital Futures dan atau terkait jabatan Syahrul sebagai Kepala Bappebti. Bukan kasus suap lahan kuburan.

Berita:
Kepala Bappebti jadi tersangka korupsi lahan kuburan
(kur)
Berita Terkait
KPK Periksa Ajudan Mantan...
KPK Periksa Ajudan Mantan Ketua PN Depok terkait Kasus Pengurusan Sengketa Lahan
Kasus Dugaan Suap Pengurusan...
Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Hercules Kembali Dipanggil KPK
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara MA
KPK Periksa Pensiunan...
KPK Periksa Pensiunan MA terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara
KPK Tetapkan 3 Tersangka...
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP di Kaltim
KPK Sebut Penahanan...
KPK Sebut Penahanan Hasbi Hasan Tinggal Tunggu Waktu
Berita Terkini
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved